Tarif Parkir Rp60 Ribu Dinilai Layak Diuji di Kawasan Padat

19 jam yang lalu 1
Tarif Parkir Rp60 Ribu Dinilai Layak Diuji di Kawasan Padat Ilustrasi area padat lampau lintas.(MI/Pius Erlangga)

DEWAN Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai wacana tarif parkir hingga Rp60 ribu per jam layak diuji untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta. Menurut Djoko, tarif parkir kendaraan di Jakarta tetap terlalu murah. Kenaikan tarif kudu menjadi bagian dari strategi mendorong masyarakat beranjak ke transportasi umum.

“Orang kaya itu sudah terlalu manja. Bukan tidak boleh kaya, tetapi jika tidak mau bayar parkir, ya tidak usah bawa mobil,” kata Djoko saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (26/8).

Ia menilai kondisi transportasi umum Jakarta saat ini sudah cukup mendukung kebijakan tersebut. Cakupan jasa pikulan umum disebut mencapai 92,5% wilayah Jakarta, termasuk jasa mikrotrans di area permukiman. Djoko mengatakan kenaikan tarif parkir merupakan strategi transport demand management.

Pemerintah perlu menerapkan strategi push and pull, ialah membatasi penggunaan kendaraan pribadi sekaligus memperkuat transportasi umum. “Pull-nya sudah disediakan pikulan umum. Pedestrian juga kudu bagus lantaran pengguna pikulan umum pasti melangkah kaki,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan parkir juga kudu melibatkan wilayah penyangga. Banyak penduduk Bodetabek bekerja di Jakarta sehingga pengendalian kendaraan tidak cukup jika hanya dilakukan DKI.

Daerah penyangga, kata dia, kudu menyediakan feeder dari permukiman menuju stasiun dan koridor pikulan umum. Pemprov DKI juga dapat mengarahkan hibah kepada wilayah penyangga untuk memperkuat transportasi publik.

“Jangan hanya minta Jakarta menyediakan transportasi, tetapi wilayah penyangga tidak membikin feeder,” tegasnya.

Meski mendukung kenaikan tarif, Djoko meminta penerapannya dilakukan bertahap. Tarif Rp60 ribu tidak perlu langsung diberlakukan di seluruh Jakarta, tetapi bisa dimulai di area nan padat dan mempunyai aktivitas kendaraan tinggi. “Rp60 ribu di titik tertentu dulu, tidak perlu seluruhnya. Ini perlu dicoba. Harus berani, tetapi bertahap,” katanya.

Djoko juga meminta polemik nomor Rp60 ribu tidak menggeser tujuan utama kebijakan. Menurutnya, pemerintah kudu konsentrasi mengendalikan kemacetan dan mendorong perpindahan pengguna kendaraan pribadi ke pikulan umum. “Kalau kebijakan seperti ini tidak pernah dicoba, Jakarta tidak bakal menyelesaikan kemacetan,” tandasnya. (Far/P-3)

Selengkapnya