Tim Hukum Muslim Polisikan Lima Pihak terkait Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras

1 jam yang lalu 2
Tim Hukum Muslim Polisikan Lima Pihak mengenai Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras Ilustrasi.(Magnific)

TIM Hukum Muslim resmi melaporkan lima pihak ke Polda Metro Jaya buntut tindakan viral tantangan (challenge) mahfuz surah Alquran berhadiah minuman keras (miras). Aksi tersebut diketahui terjadi di stan sponsor pagelaran musik The Sounds Project, Selasa (11/8/2026).

Laporan polisi tersebut teregister secara resmi dengan nomor STTLP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kuasa norma Tim Hukum Muslim, Moch. Rizki Abdullah, menyatakan bahwa langkah norma ini diambil sebagai corak respons atas keresahan umat Islam.

Rizki merinci lima pihak nan dilaporkan meliputi sosok wanita dalam video berinisial RES, jenama miras Newport (Orang Tua Group), pihak penyelenggara The Sounds Project, serta dua pemandu aktivitas (master of ceremony/MC) nan memandu kuis tersebut.

"Untuk saat ini kami bawa perangkat bukti berupa video beserta dokumen-dokumen screenshot nan mengenai kasus bersangkutan. Bukan hanya kepentingan pribadi, bukan saya saja nan merasa tersakiti, tetapi umat Islam secara keseluruhan," ujar Rizki di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026).

Pasal nan Disangkakan

Kelima pihak tersebut dilaporkan mengenai dugaan pelanggaran Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Rizki menegaskan pihaknya tidak membuka ruang komunikasi maupun mediasi dan memilih langsung menempuh jalur penegakan norma pidana.

Ia mengaku sangat tersinggung dengan penyandingan ayat suci Alquran dengan minuman beralkohol dalam aktivitas hiburan.

"Secara pribadi sebagai seorang muslim tersinggung, apalagi sakit hati. Aksi ini tidak bisa dibiarkan lantaran mengaitkan pembacaan ayat Alquran dengan pemberian minuman beralkohol. Kami langsung eksekusi pelaporan," tegasnya.

Desakan Pencabutan Izin

Selain proses pidana, Tim Hukum Muslim mendesak otoritas mengenai untuk memberikan hukuman administratif nan tegas. Mereka meminta pencabutan izin upaya bagi produsen minuman beralkohol nan terlibat serta izin operasional pihak penyelenggara aktivitas (event organizer).

"Ada dua target. nan pertama memproses norma para pihak nan berangkaian tadi. nan kedua, mencabut izin dari pihak produsen miras tersebut dan juga izin dari EO tersebut," pungkas Rizki.

Kasus ini bermulai dari video viral di media sosial nan memperlihatkan pemandu aktivitas di Festival musik The Sounds Project menantang penonton melantunkan ayat suci Alquran dengan hadiah satu botol minuman beralkohol. Tantangan tersebut disambut oleh seorang wanita nan melafalkan Surah Ad-Duha hingga tuntas demi mendapatkan bingkisan tersebut. (I-2)

Selengkapnya