Presiden Suriah Bashar Al-Assad (kanan).(ABC News)
MANTAN Presiden Suriah Bashar Al-Assad beserta adiknya, Maher Al-Assad, dijatuhi balasan meninggal dalam ketidakhadiran alias secara in absentia atas dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, menurut laporan instansi buletin SANA, Selasa (11/8).
Mahkamah Agung Suriah mendakwa Assad dengan pasal mengenai pembunuhan nan disengaja terhadap orang lain, termasuk anak-anak, kemudian penyiksaan, penculikan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Bashar Al-Assad divonis bersalah atas tuduhan tersebut dan dijatuhi balasan mati, seperti diberitakan SANA. Pengadilan Suriah tersebut menjatuhkan balasan meninggal secara in absentia kepada delapan orang.
Bekas kepala keamanan politik di provinsi Daraa, Atef Najib, datang di ruang sidang saat dia divonis mati. Diketahui, Maher Al-Assad mengetuai Divisi Empat Angkatan Bersenjata Suriah Arab semasa rezim Bashar Al-Assad.
Pada November 2024, golongan oposisi bersenjata Suriah melancarkan serangan besar-besaran terhadap pasukan pemerintah dan sukses memasuki Damaskus pada 8 Desember. Bashar Al-Assad lantas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden, kemudian kabur dari Suriah. (Ant/P-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·