Transformasi Digital UMKM, Wajah Baru Ekonomi di Era E-Commerce

7 jam yang lalu 4
Transformasi Digital UMKM, Wajah Baru Ekonomi di Era E-Commerce Ilustrasi(MI/Lina Herlina)

PEREKONOMIAN Sulawesi Selatan terus diklaim bertumbuh, dengan perubahan nan cepat. Dengan digitalisasi nan masif mendorong pelaku upaya mikro, kecil, dan mnengah (UMKM) menemukan langkah baru dalam memperkuat dan berkembang, melaksanakan usanya lewat platform digital dan ekosistem pembayaran nontunai.

Di ibu kota Sulsel, Makassar, sudah lebih dari 84.280 UMKM nan berasosiasi dan berdagang di platform e-commerce seperti Shopee. Itu menunjukkan, platform digital bukan lagi pilihan tambahan bagi pelaku UMKM khususnya, tapi jadi kebutuhan.

Salah satu pelaku UMKM nan merasakan langsung faedah pemasaran alias penjualan melalui e-commerce, seperti Shopee adalah Wawan, pengusaha gula aren di Makassar. 

Ia mengaku memanfaatkan fitur-fitur seperti Shopee Live dan tools analitik untuk memantau penjualannya secara harian, sekaligus menyusun strategi upaya nan lebih tajam. 

"Tools itu, membantu saya memutuskan kapan kudu memposting dan produk mana nan paling pas untuk dipasarkan alias istilahnya punya keahlian lebih baik," katanya.

Hasilnya, kata Wawan, pada Januari hingga Juni 2026 lampau saja, dia mengaku mencatatkan pengiriman alias penjualan sekitar 5.000 hingga 6.000 paket lewat marketplace.

Rata-rata pengiriman per harinya juga diaebut konsisten, antara 100-200 paket. "Ini merupakan pencapaian nan tidak pernah kami bayangkan. Karena tanpa support ekosistem digital. Tentu tidak bisa merambah pasar nasional lewat platform e-commerce, khususnya Shopee," sebutnya.

Komitmen

Pemprov Sulsel dan Shopee telah menjalin komitmen kuat untuk membina dan memajukan UMKM di daerahnya. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan harapannya agar kerjasama tersebut,  mampu mengembangkan UMKM, khususnya pada pola pemasaran produk secara digital.

Komitmen ini diwujudkan melalui beragam program training dan pendampingan. Termasuk, Kampus UMKM Shopee nan sempat datang di Makassar, nan menjadi salah satu wadah percepatan pengembangan upaya UMKM melalui digitalisasi, untuk  meningkatkan daya saing dan keahlian upaya digital.

Transformasi

Digitalisasi UMKM di Sulsel tidak hanya pada kanal penjualan, tetapi juga sampai pada ke sistem pembayaran. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencatat hingga Juli 2026, pengguna QRIS di kalangan UMKM telah mencapai 158.590 merchant.

Termasuk di aplikasi Shopee. Untuk pembayaran pun sudah ada penggunaan QRIS. "Saya lebih sering bayar menggunakan QRIS saat beberlanja di Shopee, lebih praktis buat saya, nan sudah jarang memegang duit tunai," kata Rezky, penduduk Jalan Rappokalling Makassar, nan mengaku banyak membeli keperluannya dari aplikasi Shopee.

Yang memang, menurut Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, transaksi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung efisiensi sistem pembayaran di beragam sektor usaha.

Bank Indonesia (BI) Sulsel juga terus mendorong ekspansi kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) alias biaya transaksi QRIS sebesar nol persen untuk transaksi tertentu hingga Rp100 ribu mulai 1 Oktober 2026.

Dukungan Nasional

Di tingkat nasional, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian UMKM terus mendorong digitalisasi UMKM. Salah satu terobosan adalah peluncuran Program Akselerasi Usaha Lokal oleh Kementerian Perdagangan berbareng Shopee.

Program ini menghadirkan enam faedah baru bagi penjual dalam negeri, termasuk Voucher Akselerasi Usaha Lokal, ekspansi akses pasar dunia melalui Program Ekspor Shopee FLEXI, serta peningkatan keahlian digital melalui Kampus UMKM Shopee Kelas Online.

Sepanjang semester I tahun 2026, Shopee telah menyalurkan support senilai lebih dari Rp100 miliar bagi upaya lokal. Sementara itu, pada 2025, Shopee menyediakan voucher senilai Rp165 miliar 

Di sisi regulasi, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026 telah mengatur prioritas promosi produk dalam negeri dan UMKM, agar memunculkan transparansi info dan biaya, serta perlindungan konsumen. 

Selain itu, Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 mengatur pemangkasan biaya jasa e-commerce bagi UMKM hingga 50%, nan mulai efektif bertindak pada 17 Juni 2026.

Pemerintah juga mendorong integrasi platform SAPA UMKM, salah satu jasa pemerintah nan sudah diujicobakan termasuk di Sulawesi, dengan menggandeng platform e-commerce seperti Shopee, dan nan lainnya.

Wajah baru ekonomi di Sulsel, melalui UMKM dan platform digital bukan hanya sekadar wacana. Digitalisasi membuka akses pasar nan lebih luas, dan mendorong UMKM lokal untuk naik kelas di tengah persaingan ekonomi nasional maupun global. (LN/E-4)

Selengkapnya