Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman terhadap dua pejabat senior Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di tengah meningkatnya tekanan pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap lembaga peradilan dunia tersebut. Dua pejabat nan menjadi sasaran adalah Presiden ICC Tomoko Akane dan jaksa senior Abdoulaye Seye.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan hukuman diberikan lantaran keduanya terlibat dalam upaya ICC menyelidiki, menangkap, menahan, alias menuntut pejabat dari negara nan tidak mengakui yurisdiksi pengadilan.
"Orang-orang ini secara langsung terlibat dalam upaya ICC untuk menyelidiki, menangkap, menahan, alias menuntut pejabat nan pemerintahnya belum menyetujui yurisdiksi ICC," kata Rubio dalam pernyataan, Selasa (18/8/2026), seperti dikutip CNN International.
ICC langsung mengecam keputusan Washington tersebut dan menilai hukuman itu "merusak patokan hukum". Meski demikian, pengadilan menegaskan tidak bakal mundur dalam menjalankan mandatnya.
"Pengadilan tetap tidak terpengaruh dan berdiri teguh di belakang personelnya dan di belakang korban kekejaman nan tak terbayangkan," kata ICC. Lembaga tersebut menegaskan bakal tetap bekerja secara independen dan tidak memihak sesuai Statuta Roma.
Langkah terbaru ini menjadi bagian dari tekanan panjang Trump terhadap ICC. Pemerintah AS sebelumnya telah menjatuhkan sejumlah hukuman terhadap pejabat pengadilan mengenai penyelidikan terhadap AS dan Israel, nan sama-sama bukan personil ICC.
Konflik antara Washington dan ICC semakin tajam setelah pengadilan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada November 2024. ICC menyatakan mempunyai "alasan nan masuk akal" untuk menduga Netanyahu bertanggung jawab secara pidana atas sejumlah kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam operasi militer Israel di Gaza.
Rubio sebelumnya menyebut upaya menekan ICC sebagai bagian dari "kampanye seluruh pemerintahan" nan dipimpin Departemen Luar Negeri AS untuk membongkar pengadilan tersebut. Washington apalagi mendorong negara-negara lain menghentikan pendanaan dan partisipasi mereka di ICC.
"Kemampuan ICC untuk menargetkan penduduk negara Amerika dan penduduk negara non-Negara Pihak lainnya kudu diakhiri," ujar Rubio. Dia menambahkan pemerintahan Trump siap mengambil langkah tambahan untuk "secara sistematis membongkar ICC" hingga lembaga tersebut tidak lagi bisa menakut-nakuti kedaulatan AS.
Tekanan AS mulai diikuti sejumlah negara. Venezuela dan Chad pada akhir Juli mengumumkan keputusan untuk keluar dari ICC, nan masing-masing mendapat pujian dari Washington. Namun, kepresidenan Majelis Negara-Negara Pihak ICC menyatakan keprihatinan dan memperingatkan bahwa penarikan negara dari pengadilan dapat melemahkan upaya dunia untuk mengakhiri impunitas.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·