Trump Dipermalukan di Rumah Sendiri, Kekuatan AS di Perang Iran Runtuh

2 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Senat Amerika Serikat memberikan pukulan politik terbaru kepada Presiden Donald Trump setelah menyetujui resolusi nan memerintahkan penghentian tindakan militer AS terhadap Iran. Keputusan berhistoris itu mencerminkan meningkatnya kegelisahan Kongres terhadap perang nan telah berjalan nyaris empat bulan dan memicu perdebatan luas mengenai kewenangan presiden dalam membawa negara ke medan konflik.

Dalam pemungutan bunyi nan berjalan Selasa (23/6/2026) waktu setempat, Senat mengesahkan resolusi kekuasaan perang dengan perolehan bunyi 50 berbanding 48. Resolusi tersebut sebelumnya telah lolos di Dewan Perwakilan Rakyat awal bulan ini.

Hasil tersebut menandai pertama kalinya sejak Undang-Undang Kekuasaan Perang diberlakukan pada 1973, kedua bilik Kongres secara berbarengan meloloskan resolusi nan mengarahkan presiden untuk menarik pasukan AS dari suatu bentrok bersenjata.

Meskipun kemungkinan besar berkarakter simbolis dan belum tentu mempunyai akibat norma langsung, pemungutan bunyi tersebut tetap menjadi kemunduran politik bagi Trump. Selama ini, presiden dari Partai Republik itu nyaris selalu mendapat support solid dari kebanyakan personil Kongres dari partainya sendiri.

Keputusan Senat muncul di tengah rencana pemerintahan Trump nan diperkirakan bakal meminta persetujuan Kongres untuk menggelontorkan biaya puluhan miliar dolar guna membiayai perang melawan Iran.

Partai Republik saat ini memang tetap menguasai kebanyakan tipis di Senat maupun DPR. Namun menjelang pemilu paruh waktu pada November mendatang, sejumlah legislator Republik mulai menunjukkan perbedaan sikap terhadap beberapa agenda utama Trump.

Dalam beberapa pekan terakhir, sebagian personil Partai Republik menolak usulan biaya senilai US$1,8 miliar nan disebut Trump sebagai biaya "antiweaponization" untuk memberikan kompensasi kepada sekutu politik nan menurutnya menjadi sasaran abdi negara federal. Mereka juga menghalang pengesahan rancangan undang-undang senilai US$70 miliar nan ditujukan untuk mendanai kebijakan pengetatan imigrasi.

Pemungutan bunyi di Senat berjalan nyaris sepenuhnya mengikuti garis partai. Empat senator Republik berasosiasi dengan seluruh senator Demokrat selain satu orang untuk mendukung resolusi tersebut. Dua senator Republik lainnya tidak datang dalam pemungutan suara.

Ketidakpastian Konstitusional

Pemungutan bunyi itu berjalan ketika pemerintahan Trump sedang berupaya menegosiasikan perjanjian tenteram dengan Iran. Dukungan Kongres terhadap resolusi tersebut diperkirakan bakal menambah tekanan politik terhadap Trump agar tidak kembali melanjutkan operasi militer andaikan proses diplomatik mengalami kegagalan.

Berdasarkan UU Kekuasaan Perang, resolusi berbareng nan telah disetujui DPR dan Senat tidak perlu dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani presiden. Ketika undang-undang itu disusun, Kongres memang bermaksud menjadikan sistem tersebut sebagai sarana menghentikan operasi militer.

Namun para mahir norma menilai persoalan tersebut tetap jauh dari kata tuntas.

Belum pernah sebelumnya resolusi kekuasaan perang lolos di kedua bilik Kongres. Selain itu, putusan Mahkamah Agung AS pada 1983 menyatakan bahwa tindakan legislatif semacam itu kudu diserahkan kepada presiden untuk ditandatangani alias diveto agar mempunyai kekuatan hukum.

Gedung Putih sendiri bersikeras bahwa UU Kekuasaan Perang bertentangan dengan konstitusi dan lantaran itu tidak mengikat pemerintah.

Seorang pejabat Gedung Putih pada Selasa mengatakan bahwa hasil pemungutan bunyi Senat tidak mempunyai makna krusial lantaran resolusi tersebut tidak sampai ke meja presiden dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Ia juga menyoroti bahwa resolusi hanya lolos lantaran dua senator Republik tidak hadir.

Pejabat tersebut menambahkan bahwa resolusi itu memerintahkan Trump menarik pasukan AS dari konflik, sementara menurut Gedung Putih operasi militer sudah berhujung setelah gencatan senjata diberlakukan pada 7 April.

Para master memperkirakan perdebatan mengenai konstitusionalitas UU tersebut pada akhirnya bakal diputuskan oleh pengadilan.

"Cabang pelaksana kemungkinan bakal mengabaikannya dengan argumen konstitusional, dan tidak jelas siapa nan mempunyai kedudukan norma untuk menggugat demi menegakkannya," kata Scott Anderson, peneliti senior di Brookings Institution sekaligus penyunting senior publikasi norma daring Lawfare, dilansir Reuters.

Anggota DPR dari New York, Gregory Meeks, nan menjadi sponsor resolusi tersebut di DPR, menegaskan bahwa dirinya memandang resolusi itu mengikat secara norma dan bakal menempuh seluruh jalur norma nan tersedia untuk memastikan pemerintah mematuhinya.

Partai Demokrat juga menekankan bahwa Konstitusi AS memberikan kewenangan kepada Kongres, bukan presiden, untuk membawa negara ke dalam perang.

"Kongres kudu memikul tanggung jawab ini," kata Senator Demokrat dari Virginia, Tim Kaine, dalam pidatonya nan menyerukan support terhadap resolusi tersebut.

Dukungan Tipis Namun Bermakna

Empat senator Republik nan mendukung resolusi di Senat adalah Susan Collins dari Maine, Rand Paul dari Kentucky, Bill Cassidy dari Louisiana, dan Lisa Murkowski dari Alaska. Sementara itu, Senator Demokrat dari Pennsylvania, John Fetterman, justru memilih menolak resolusi.

Dua senator Republik nan tidak mengikuti pemungutan bunyi adalah Mitch McConnell dari Kentucky dan David McCormick dari Pennsylvania.

Partai Demokrat berjanji bakal terus mendorong pemungutan bunyi tambahan mengenai kewenangan perang. Mereka mau memaksa personil Partai Republik secara terbuka mencatatkan posisi mereka mengenai bentrok dengan Iran.

Selain itu, Kongres juga mempunyai kewenangan untuk meninjau dan memberikan bunyi atas setiap perjanjian tenteram dengan Teheran andaikan kesepakatan tersebut menyentuh program nuklir Iran.

(luc/luc)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya