URI: Universitas Baru atau Mesin Baru SDM Indonesia?

3 jam yang lalu 4
 Universitas Baru alias Mesin Baru SDM Indonesia? Batara Maju Simatupang, Direktur Program MM Indonesia Banking School, Assoc Prof Kepakaran Perbankan(Dok.Pribadi)

PELANTIKAN Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) oleh Presiden RI pada 22 Juli 2026 menimbulkan pertanyaan lebih besar daripada sekadar kenapa pemimpinnya disebut gubernur, bukan rektor.

Pemerintah menjelaskan URI merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas SDM dan mencetak pemimpin masa depan. Tujuannya tentu baik. Indonesia memang memerlukan manusia unggul. Kini, pertanyaannya: apakah Indonesia memerlukan universitas baru alias justru perlu meningkatkan kelas universitas nan sudah ada menjadi mesin baru pembentukan SDM Indonesia?

Indonesia tidak memulai dari nol. Kita telah mempunyai perguruan tinggi dengan tradisi akademik, jaringan internasional, dosen, peneliti, alumni, dan reputasi nan dibangun selama puluhan apalagi ratusan tahun. Lima PTN —UI, UGM, ITB, Unair, dan IPB— telah masuk Top 500 QS dan pada QS WUR 2026 masing-masing berada di ranking 189, 224, 255, 287, dan 399. Indonesia sudah mempunyai universitas bergengsi dunia. Pertanyaannya kenapa tidak mempercepat mereka?

Butuh Waktu Membentuk Universitas Kelas Dunia

Mari berpikir realistis. Universitas kelas bumi tidak lahir hanya lantaran gedung megah, anggaran besar, alias kewenangan pemimpin. Ia dibangun dari talenta, fakultas, riset, mahasiswa, inovasi, reputasi, dan jejaring global. Semua itu memerlukan waktu.

Memang ada universitas muda nan bisa berakselerasi cepat. Nanyang Technological University (NTU) Singapura, nan didirikan pada 1991, pada 2024 menjadi nomor satu dalam THE Young University Rankings dan pada QS 2027 berada di ranking 12 dunia. Namun, NTU adalah pengecualian, bukan jalan pintas nan otomatis dapat ditiru. Keberhasilannya dibangun melalui konsentrasi talenta, investasi riset, rekrutmen akademisi internasional, keterkaitan industri, dan kebijakan negara nan konsisten selama puluhan tahun.

Jika URI dimulai pada 2026, kapan dia dapat disebut universitas kelas dunia? Tetapi secara kebijakan, kita perlu berpikir dalam horizon 15–20 tahun, bukan dua alias tiga tahun. Dengan pembangunan garang dan konsisten, 2035–2040 mungkin menjadi horizon untuk memperoleh pengakuan internasional nan kuat. Sedangkan 2040-2045 lebih masuk logika untuk menjadi world-class research university nan mapan. Ini bukan ramalan ranking. Pertanyaannya lebih mendasar: apakah kita kudu menunggu 15–20 tahun untuk mendapatkan universitas kelas dunia, sementara kita sudah mempunyai universitas nan hari ini berada dalam jejeran dunia?

Mengapa Tidak Menaikkan Level Universitas nan Sudah Ada?

Jika tujuan pemerintah adalah membangun SDM unggul, membangun URI adalah salah satu pilihan. Namun pilihan lain nan tidak kalah strategis adalah membikin universitas nan sudah ada menjadi lebih kuat, produktif, internasional, dan relevan dengan kebutuhan Indonesia.

Lima universitas terdepan dapat diberikan program percepatan nasional: UI dan UGM sebagai center of dunia excellence; ITB sebagai center of technology & engineering excellence; Unair sebagai center of health & life sciences excellence; dan IPB sebagai center of food, agriculture & biosciences excellence. ITS, Unpad, Undip, USU, Unhas, dan universitas unggulan lain dikembangkan sesuai comparative advantage-nya.

Tidak realistis jika semua universitas kudu menjadi Harvard. Tetapi setiap universitas unggulan dapat mempunyai niche global. Jadi, Indonesia tidak perlu membangun satu menara pengetahuan di tengah lapangan. Kita memerlukan ekosistem menara pengetahuan nan saling terhubung.

Dari One URI Menjadi Network of Excellence

Di sinilah pengganti kebijakan nan lebih kuat dapat dibangun. Daripada menggunakan pola Government, URI, elite students, elite leaders, Indonesia seyogianya membangun National Human Capital Network nan menghubungkan universitas, industri, lembaga riset, pemerintah, universitas global, dan talenta dalam satu ekosistem nasional.

Jika tetap dibangun, URI tidak perlu menjadi satu-satunya kawah pembentukan calon pemimpin terbaik Indonesia. URI dapat berfaedah sebagai orchestrator alias national platform nan menghubungkan dan memperkuat jejaring talenta nasional. URI tidak perlu menjadi super-university nan berdiri di atas universitas lain. URI justru dapat menjadi super-network nan memperkuat seluruh ekosistem.

Ide ini lebih konsisten dengan konsep Negara Orkestrasi. Negara tidak kudu mempunyai seluruh talenta, apalagi memusatkannya dalam satu institusi. Tugas negara adalah menemukan, menghubungkan, mengembangkan, dan mengorkestrasi talenta nan tersebar di seluruh negeri menjadi kapabilitas kolektif dan kekuatan nasional. Dalam ekonomi berbasis pengetahuan, kekuatan negara bukan ditentukan oleh seberapa banyak talenta nan dikumpulkan dalam satu institusi, tetapi seberapa efektif talenta nan tersebar dapat dihubungkan menjadi produktivitas, inovasi, dan kapabilitas nasional.

Kapan URI Boleh Menerima Mahasiswa?

Ini pertanyaan krusial dan jangan sampai dikaburkan oleh seremoni pelantikan. Jika URI bakal menyelenggarakan pendidikan tinggi umum dan memberikan gelar, pelantikan gubernur tidak sama dengan izin operasional pendidikan. Perguruan tinggi dan program studi baru kudu memperoleh izin pendirian alias penyelenggaraan serta memenuhi persyaratan minimum, termasuk tatakelola, sarana-prasarana, SDM, dan pembiayaan. Setelah beroperasi, perguruan tinggi baru wajib mengusulkan legalisasi paling lambat dua tahun.

Dengan demikian, pelantikan Gubernur URI tidak sama dengan URI otomatis boleh menerima mahasiswa. Urutannya kudu jelas: legalitas pendirian, status perguruan tinggi, program studi, izin penyelenggaraan, pemenuhan standar, penerimaan mahasiswa.

Oleh karenanya, pemerintah perlu memberikan penjelasan publik nan lebih komplit mengenai status norma dan tata kelola URI. Keppres 80/P Tahun 2026 secara definitif berangkaian dengan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur, bukan izin komprehensif mengenai pendirian dan penyelenggaraan URI sebagai perguruan tinggi. Bila saja pemerintah berkenan melakukan koreksi, Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi Bos-nya Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan (BPPK), lantaran pengelolaan di bawahnya menjadi semacam holding: ada URI, ada Sekolah Unggul Garuda, serta inisiasi untuk mengintegrasikan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Di bawah badan ini bakal dapat berdiri sendiri URI dengan pemimpin Rektor, Sekolah Garuda dengan pemimpin Kepala Sekolah Unggul, dan LAN dengan pemimpin Kepala.

Jadi, jika BPPK merupakan upaya Indonesia membangun sistem talent selection, maka merit tidak boleh diabaikan. Namun, dalam proses seleksi berbasis merit terdapat perbedaan mendasar antara selective dan exclusive. Selective berarti setiap orang mempunyai kesempatan untuk bersaing, tetapi nan terbaik dipilih berasas kompetensi, prestasi, integritas, dan potensi. Sebaliknya, exclusive berisiko menjadikan akses ditentukan oleh status, koneksi, asal-usul, alias golongan tertentu. Karena itu, jika URI hendak menjadi tempat pembentukan calon pemimpin nasional, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar seberapa ketat seleksinya, tetapi: siapa nan sesungguhnya boleh masuk? Sebab, seleksi nan ketat dapat memperkuat meritokrasi, tetapi eksklusivitas justru dapat melahirkan privilese.

Siapa nan berkuasa diterima? Apakah hanya anak-anak terbaik dari sekolah tertentu alias mereka nan sejak awal mempunyai akses terhadap pendidikan terbaik? Ataukah anak dari Papua, Nusa Tenggara, Maluku, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Jawa, apalagi dari family sederhana di pelosok, mempunyai kesempatan nan sama untuk diterima sepanjang mempunyai kemampuan, prestasi, dan integritas? Di sinilah sesungguhnya ujian meritokrasi dan keberpihakan URI kepada seluruh rakyat Indonesia.

Pemimpin Datang dari Rakyat

Ada prinsip sederhana dalam demokrasi: pemimpin datang dari rakyat, bukan dari kelas sosial nan dipisahkan dari rakyat. Oleh lantaran itu, pendidikan calon pemimpin nasional tidak boleh menciptakan kelas elite baru nan terpisah dari masyarakat. Elite dalam pengertian kapabilitas kita perlukan. Tetapi elite sebagai kewenangan spesial berasas asal-usul kudu dihindari. Indonesia memerlukan meritocratic elite, bukan privileged elite.

Anak petani nan mempunyai keahlian luar biasa kudu mempunyai kesempatan nan sama dengan anak pejabat. Anak nelayan kudu dapat menjadi engineer. Anak pembimbing di wilayah kudu dapat menjadi scientist. Anak dari wilayah tertinggal kudu dapat menjadi pemimpin nasional.

Jika universitas nan dibiayai negara hanya menjadi tempat berkumpulnya anak-anak nan sejak awal mempunyai privilege, negara berisiko mereproduksi ketimpangan melalui pendidikan. Universitas kudu selektif. Harvard, MIT, Stanford, Oxford, Cambridge, NTU, dan universitas kelas bumi lain juga melakukan seleksi. Persoalannya adalah pedoman seleksinya.

Jika berasas kompetensi, integritas, prestasi, dan potensi, selektivitas menjadi instrumen meritokrasi. Tetapi jika berasas asal keluarga, status sosial, kedekatan kekuasaan, alias akses politik, kita menciptakan oligarki pendidikan. Maka pertanyaannya sederhana: URI eksklusif berasas apa? Justru lantaran Indonesia mempunyai universitas nan sudah kuat, mobilitas sosial dapat dibangun melalui ekosistem, bukan satu universitas elite.

Seorang mahasiswa terbaik dari Papua, misalnya, tidak kudu pindah ke Jakarta untuk masuk national talent pool. Ia dapat belajar di universitas unggulan di wilayahnya, memperoleh scholarship, mengikuti joint program dengan UI, UGM, ITB alias URI, melakukan riset berbareng MIT alias NTU, mengikuti exchange, kemudian masuk ke jaringan kepemimpinan nasional. Dengan micro-credential, joint degree, research collaboration, dan talent mobility, tembok antaruniversitas semestinya semakin tipis. nan kita bangun bukan universitas dengan tembok paling tinggi, tetapi ekosistem dengan talent pool paling luas.

Dari Exclusive University Menuju Inclusive Excellence

Paradigmanya perlu dibalik: bukan Exclusive Excellence, tetapi Inclusive Excellence. Standarnya excellence, tetapi kesempatannya inclusive. Standarnya tinggi, seleksinya ketat, tetapi pintunya terbuka bagi seluruh rakyat nan mempunyai kemampuan. Inilah prinsip nan semestinya menjadi kreasi URI jika memang mau menjadi lembaga strategis nasional.

Human capital bukan hanya soal mencetak orang pintar. Ia juga tentang memperluas kesempatan agar orang pandai dapat muncul dari seluruh lapisan masyarakat. Negara besar bukan negara nan hanya mempunyai sedikit manusia hebat. Negara besar adalah negara nan bisa menemukan dan mengembangkan manusia dahsyat di seluruh negeri. Karena itu, pembangunan human capital kudu bergerak: from elite talent menuju mass talent development.

Kita memerlukan top talent, tetapi juga jutaan tenaga kerja nan semakin produktif. Kita memerlukan intelektual sekaligus teknisi; pemimpin nasional sekaligus guru, perawat, engineer, petani modern, operator industri, programmer, entrepreneur, dan manajer nan kompeten. Sebab: Indonesia Emas tidak bakal dibangun oleh seribu orang hebat. Indonesia Emas bakal dibangun oleh puluhan juta manusia nan kapabilitasnya meningkat.

URI: Bagian dari Ekosistem Bukan Pulau Elite

Jika pemerintah tetap memilih membangun URI, saya berambisi URI tidak ditempatkan sebagai pesaing universitas nan sudah ada. URI semestinya menjadi katalisator nan menghubungkan UI, UGM, ITB, IPB, Unair, ITS, Unpad, Undip, USU, Unhas, dan universitas wilayah dengan industri, pemerintah, lembaga riset, dunia universities, diaspora, dan perusahaan teknologi.

Dengan demikian, satu universitas baru dapat menghasilkan pengaruh jauh lebih besar daripada sekadar jumlah mahasiswa nan ditampungnya. URI tidak kudu menjadi universitas terbesar. URI kudu menjadi lembaga nan paling bisa mengorkestrasi talenta.

Indonesia memang memerlukan SDM unggul. Tetapi SDM unggul tidak lahir hanya dari universitas baru. SDM unggul lahir dari pendidikan dasar nan baik, universitas berkualitas, riset nan kuat, industri produktif, teknologi nan dikuasai, lingkungan kerja nan memberi pengalaman, serta kepemimpinan nan bisa mengorkestrasi semuanya. Oleh karenanya, membangun URI boleh menjadi salah satu pilihan. Tetapi jangan sampai kita membikin satu universitas untuk mencetak manusia unggul, sementara ribuan universitas lain dibiarkan melangkah dengan potensi nan belum sepenuhnya diberdayakan.

Lebih strategis jika negara melakukan keduanya: membangun URI, jika memang diperlukan, sekaligus mengangkat universitas-universitas Indonesia nan sudah ada ke level lebih tinggi. Sebab world-class university tidak kudu berfaedah satu universitas kelas dunia. Indonesia justru memerlukan world-class university system: universitas terbaik menjadi pusat keunggulan, universitas regional menjadi pusat talenta daerah, industri menjadi laboratorium produktivitas, dan negara menjadi orkestrator.

Di atas semuanya terdapat satu prinsip: pemimpin kudu datang dari rakyat. Karena itu, kesempatan untuk menjadi pemimpin juga kudu terbuka bagi seluruh rakyat. Jika URI menjadi terlalu eksklusif, kita perlu bertanya: apakah kita sedang membangun pusat keunggulan, alias sedang membangun kelas elite baru?

Demokrasi tidak berfaedah semua orang memperoleh hasil nan sama. Demokrasi berfaedah setiap orang mempunyai kesempatan nan setara untuk menunjukkan keahlian dan mencapai nan terbaik. Maka tantangan terbesar URI bukan menjadi eksklusif, tetapi menjadi unggul tanpa menjadi elitis; selektif tanpa menjadi eksklusif; mendunia tanpa kehilangan akar dan jati diri sebagai bagian dari rakyat Indonesia.

Mungkin di sinilah ukuran sebenarnya sebuah universitas republik: bukan seberapa jauh dia berdiri di atas rakyat, tetapi seberapa banyak anak rakyat nan bisa dia angkat menjadi manusia unggul dan pemimpin masa depan. 

Dari pertanyaan inilah kita sampai pada persoalan nan lebih besar: jika Indonesia sungguh-sungguh mau membangun manusia unggul menuju 2045, apakah kita memerlukan satu universitas baru, alias sebuah sistem human capital nasional nan bisa mengangkat seluruh potensi manusia Indonesia?. (H-4)

Selengkapnya