Usut Dugaan Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Kejagung Terus Kembangkan Penyidikan

1 jam yang lalu 3

loading...

Kejagung terus mengembangkan investigasi dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL), serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain terlibat. Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan investigasi dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL). Kapuspenkum Kejagung Anang Supriyatna menyatakan, interogator tetap membuka kemungkinan adanya pihak lain nan terlibat dalam perkara tersebut.

Dia mengungkapkan, hingga sekarang belum ada tersangka dari pihak swasta alias perusahaan. “Kita lihat ke depan hasil perkembangan penyidikan,” kata Anang, Kamis (13/8/2026).

Baca juga: 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Challenge Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Ini Perannya

Sejauh ini, Kejagung baru menetapkan dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial BP dan SR sebagai tersangka dan menahan keduanya sejak 12 Agustus 2026.

Perkara ini berangkaian dengan dugaan korupsi transfer pricing dalam ekspor bubur kertas TPL kepada perusahaan hubungan sepanjang 2008-2025. Penyidik menduga produk nan sebenarnya berupa Dissolving Pulp dilaporkan sebagai Paper Grade Pulp/BHKP sehingga nilai transaksi dan tanggungjawab pajak menjadi lebih rendah. Produk tersebut diduga dijual kepada perusahaan hubungan dengan nilai nan telah direkayasa.

Selengkapnya