Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KAMI) di area lahan pertanian menjadi salah satu alih kegunaan lahan di Jawa Tengah.(MI/Akhmad Safuan )
SELAMA dua tahun terakhir, sebanyak 17.114 hektare lahan sawah di Jawa Tengah dilaporkan telah beranjak fungsi. Fenomena ini memicu kekhawatiran serius lantaran berakibat pada hilangnya produksi pangan hingga 94.127 ton dalam setiap musim panen. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sekarang berkomitmen untuk memperketat pengendalian alih kegunaan lahan guna menjaga stabilitas lumbung pangan nasional.
Berdasarkan pemantauan pada Rabu (15/7), pembangunan area pemukiman (perumahan), industri, hingga akomodasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) marak berjalan di sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Pembangunan nan berdiri di atas lahan pertanian produktif tersebut dinilai menggerogoti area sawah dan menakut-nakuti keberlanjutan produksi tanaman pangan.
Kondisi ini memicu perhatian serius dari Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Tim tersebut melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) nan diduga dibangun di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Sejak tahun 2024 hingga 2025, jumlah lahan pertanian nan beranjak kegunaan menjadi gedung perumahan, gudang, SPBU, hingga terminal di Jawa Tengah mencapai 17.114 hektare," ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares.
Defransisco menambahkan bahwa alih kegunaan lahan pertanian di Jawa Tengah ini termasuk nan terbesar di Indonesia. Ia mendukung penuh langkah tegas dan penegakan norma terhadap dugaan pelanggaran tata ruang tersebut. Menurutnya, secara patokan lahan pertanian tidak boleh diubah menjadi gedung lantaran berakibat masif pada penurunan produksi.
Dampak Kehilangan Produksi:
Berdasarkan kalkulasi rata-rata, setiap satu hektare lahan pertanian menghasilkan 5,5 ton Gabah Kering Giling (GKG) per panen. Dengan hilangnya 17.114 hektare, Jawa Tengah kehilangan potensi produksi nan sangat signifikan.
Padahal, Jawa Tengah mempunyai sasaran ambisius untuk memproduksi padi hingga 10,5 juta ton GKG pada tahun 2026. Defransisco mengkhawatirkan sasaran tersebut bakal susah tercapai jika laju alih kegunaan lahan tidak segera dihentikan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pihaknya bakal terus memperketat pengendalian lahan sawah. Upaya ini dilakukan untuk mempertahankan posisi Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional.
"Hingga kini, sebanyak 26 kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah telah memenuhi sasaran perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 87 persen, sedangkan 9 wilayah lainnya tetap dalam proses," ujar Ahmad Luthfi.
Terkait alih kegunaan lahan menjadi akomodasi KDKMP, Ahmad Luthfi membenarkan adanya temuan di beberapa titik. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah wilayah untuk segera ditangani demi mempertahankan kedaulatan pangan di wilayah tersebut. (AS/E-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·