Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!

1 bulan yang lalu 13

loading...

Kejari Jakarta Utara melakukan eksekusi terhadap Razman Arif Nasution, terpidana kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea ke Lapas Cipinang. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara melakukan eksekusi terhadap Razman Arif Nasution, terpidana kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Razman menjalani masa tahanan di lembaga permasyarakat (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani nan menyatakan Razman dieksekusi ke Lapas pada Kamis (25/6) kemarin sekitar pukul 16.20 WIB.

“Bahwa betul telah dilaksanakan penerimaan 1 orang Eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas nama Dr. H. Razman Arif Nasution,” kata Syarpani saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

Adapun pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku mendapatkan info bahwa Razman Nasution telah resmi ditahan di Rutan Cipinang sejak Kamis (25/6/2026) kemarin.

Hal ini disampaikan Hotman melalui IG pribadinya @hotmanparisofficial. dalam video tersebut, Hotman menyatakan mendapatkan info mengenai penahanan Razman dari sumber terpercaya.

“Pengumuman resmi, akhirnya si Botak, Rasman Nasution sudah resmi dikerangkeng oleh Kejaksaan. Mulai hari ini, hari Kamis, sudah sah dimasukkan ke penjara di Cipinang. Saya sudah bicara langsung dengan sumber nan sah,” ujar Hotman.

Hotman menyampaikan bahwa penahanan Razman mengenai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) nan menjatuhkan balasan penjara selama 18 bulan kepada Razman.

(shf)

Selengkapnya