Gus Ipul Pastikan Presiden Prabowo tidak Cawe-Cawe di Muktamar ke-35 NU

1 bulan yang lalu 24
Gus Ipul Pastikan Presiden Prabowo tidak Cawe-Cawe di Muktamar ke-35 NU Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul).(MI/M Yakub)

SEKRETARIS Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf namalain Gus Ipul, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak bakal melakukan intervensi alias cawe-cawe dalam penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Agustus mendatang. Gus Ipul menjamin Istana memberikan kepercayaan penuh kepada penduduk nahdliyin untuk berembuk secara mandiri.

Pernyataan ini memperkuat penegasan nan sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mengenai independensi PBNU dalam menggelar forum tertinggi tersebut.

"Oh, saya kira iya itu, pasti. Presiden tahu betul Nahdlatul Ulama, memahami betul Nahdlatul Ulama, dan presiden kenal dengan semua tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama," ujar Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7).

Menurut Gus Ipul, Presiden Prabowo sangat menghormati nilai-nilai serta independensi organisasi. Presiden Prabowo diyakini bakal membiarkan seluruh pemilik bunyi alias muktamirin menentukan arah masa depan NU sesuai ketentuan organisasi.

"Tentu presiden memberikan kepercayaan kepada muktamirin untuk melakukan musyawarah, untuk melakukan suatu proses sebagaimana nan ada di dalam tradisi Nahdlatul Ulama," imbuh mantan Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut.

Ia menambahkan, ketidakterlibatan kekuasaan dalam proses pemilihan dinilai krusial guna menjaga marwah dan kekhasan kultur pesantren nan menjadi pondasi dasar setiap gelaran muktamar.

"Jadi saya kira betul bahwa presiden tidak bakal turut kombinasi dalam kaitan dengan proses muktamar itu," pungkas Gus Ipul.

Sebagai informasi, PBNU bakal menggelar Muktamar ke-35 NU nan bakal diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026. Salah satu agenda krusial dalam muktamar ini adalah pemilihan Ketua Umum PBNU untuk masa khidmat berikutnya. (E-4)

Selengkapnya