Kementerian HAM ngatkan Warga tak Terprovokasi Narasi SARA Pasca-Bentrokan Menteng

57 menit yang lalu 2
Kementerian HAM ngatkan Warga tak Terprovokasi Narasi SARA Pasca-Bentrokan Menteng Lokasi jejak kerusuhan dipasangi garis polisi di di area Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2027). Sebanyak 188 personel campuran TNI dan Polri disiagakan untuk meredam potensi bentrok susulan pascainsiden berdarah nan terjadi pada Ming(MI/Usman Iskandar)

KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) RI meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi menyusul bentrok di area Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat nan menimbulkan korban jiwa dan beragam kerugian. Kementerian HAM menegaskan proses penanganan kasus tersebut kudu diserahkan kepada Polri agar melangkah secara profesional, transparan, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi kewenangan asasi manusia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta, Mikael Azedo Harwito, mengatakan peristiwa tersebut menjadi duka bagi semua pihak dan diharapkan tidak kembali terulang.

“Kami membujuk seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian dalam mengusut tuntas peristiwa ini. Mari kita jaga keamanan, kedamaian, dan persatuan dengan tetap menghormati norma serta nilai-nilai kewenangan asasi manusia,” ujar Mikael dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/7).

Kementerian HAM menyatakan penegakan norma atas peristiwa bentrok tersebut perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap prinsip-prinsip kewenangan asasi manusia.

Selain itu, Kementerian HAM mengimbau seluruh pihak, khususnya golongan masyarakat nan terlibat dalam peristiwa tersebut, agar menahan diri dan bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Sebagai langkah pencegahan, Kementerian HAM bakal terus berkoordinasi dengan beragam pihak di lingkungan sekitar letak kejadian. Melalui koordinasi tersebut, pemerintah bakal mendorong peningkatan kewaspadaan masyarakat sekaligus membujuk seluruh komponen menghindari tindakan nan bertentangan dengan norma maupun kewenangan asasi manusia.

Kementerian HAM juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai info nan belum terverifikasi. Masyarakat diminta tidak membangun maupun menyebarkan narasi nan mengaitkan peristiwa tersebut dengan golongan suku alias etnis tertentu lantaran berpotensi memperbesar bentrok dan mengganggu keselarasan sosial.

“Kami berambisi seluruh komponen masyarakat terus menjaga persatuan, mengedepankan sikap saling menghormati, serta mendukung terciptanya situasi nan aman, damai, dan kondusif. Dengan kebersamaan dan kepercayaan terhadap proses norma nan sedang berjalan, kehidupan bermasyarakat di Jakarta dapat tetap selaras dan terjaga,” ujar Mikael. (:P-4)

Selengkapnya