loading...
Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati. Foto: Istimewa
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dibentuk untuk mencari formula nan bisa menghadirkan sistem penerimaan mahasiswa nan lebih adil, setara, dan memberikan solusi bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi. Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja SPMB berbareng sejumlah perguruan tinggi dan pemangku kepentingan pendidikan tinggi.
Kurniasih mengatakan, SPMB mempunyai landasan utama berupa keadilan, kesetaraan, dan pemerataan akses pendidikan tinggi. Namun, dia mengakui tetap terdapat sejumlah persoalan nan menjadi perhatian masyarakat, khususnya mengenai akses perguruan tinggi negeri di wilayah nan jumlahnya tetap terbatas.
“SPMB mempunyai landasan keadilan, kesetaraan, dan pemerataan. Di sejumlah daerah, perguruan tinggi negeri tetap sangat terbatas, sementara perguruan tinggi swasta lebih dominan. Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar juga memerlukan perhatian agar kuota untuk masuk perguruan tinggi negeri dapat lebih memberikan kesempatan nan adil,” kata Kurniasih, dikutip Jumat (26/6/2026).

Baca juga: Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi








English (US) ·
Indonesian (ID) ·