loading...
Polisi menangkap buronan paling dicari alias most wanted asal China, Zheng Rongjing mengenai kasus online scam.
JAKARTA - Polisi menangkap buronan paling dicari alias most wanted asal China, Zheng Rongjing mengenai kasus online scam. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) pada Kamis, 25 Juni 2026.
"Bahwa subjek diketahui merupakan salah satu buronan nan masuk dalam daftar most wanted dari Interpol Beijing dengan aktivitas nan berkepentingan melakukan tindakan operasi scam di salah satu compound terbesar di Kamboja," kata Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Jumat (26/6/2026).
Untung menyebut NCB Beijing pada 5 Maret 2026 telah mengusulkan permintaan untuk melakukan pencarian keberadaan dan penangkapan terhadap Zheng Rongjing "Yang berkepentingan merupakan pemain besar dari tindak pidana online scam," ujarnya.
Baca juga: Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi, kata Untung, Zheng memasuki wilayah Indonesia pada hari Rabu, 24 Juni 2026 pukul 23.50 dengan menggunakan maskapai penerbangan Air Asia QZ-475, mendarat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta.
"Sesaat setelah mendarat, kemudian kami dengan dibantu rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, rekan-rekan dari Ditjen Imigrasi, melakukan penangkapan dan mengamankan nan bersangkutan. Bahwa penangkapan ini merupakan kerjasama dan kerjasama dengan pihak Imigrasi nan selanjutnya untuk subjek kami amankan di Polda Metro Jaya," ujarnya.
Menurut Untung, usai ditangkap pihaknya mendalami tujuan kehadiran Zheng ke Indonesia. "Tentunya jika seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada nan siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya," ucap Untung.
(cip)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·