Ranperda P2APBD Jawa Barat Tahun 2025 Disetujui Menjadi Perda

1 bulan yang lalu 21
Ranperda P2APBD Jawa Barat Tahun 2025 Disetujui Menjadi Perda Sidang paripurna DPRD Jabar mengesahkan Ranperda P2APBD TA 2025 menjadi Perda.(Dok Diskominfo Jabar)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jabar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar pada Selasa (14/7).

Plh Sekretaris DPRD Jabar Iman Tohidin membacakan keputusan Ranperda menjadi Perda nan kemudian ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Jabar dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

"Memperhatikan Rapat Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jabar tanggal 14 Juli Tahun 2026 memutuskan menetapkan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jabar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah Provinsi Jabar TA 2025 berserta lampirannya menjadi Peraturan Daerah," paparnya.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih atas saran dan apresiasi DPRD Jabar selama tahun anggaran 2025 hingga saat ini.

"Saya ucapkan terima kasih atas seluruh rangkaian tahapan pekerjaan nan dilakukan oleh DPRD Provinsi Jabar untuk terus melakukan pertimbangan terhadap program kerja pemerintah sehingga bisa melangkah sampai saat ini," ucap KDM sapaan berkawan gubernur.

KDM menyebut seluruh saran, gagasan, dan pendapat dari DPRD Jabar bakal menjadi masukan dan pertimbangan terhadap beragam kekurangan dalam pengelolaan pembangunan.

"Kami juga mengucapkan terima kasih terhadap DPRD Provinsi Jabar, nan memahami kondisi pemerintah Provinsi Jabar termasuk juga kondisi finansial daerahnya saat ini. Untuk itu, kita melangkah secara berbareng agar ke depan pengelolaan finansial melangkah tepat waktu, efektif, mempunyai implikasi nan cukup kuat terhadap kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Sekda Provinsi Jabar,  Herman Suryatman mengatakan disrupsi APBD nan terjadi tetap bakal terus dikaji di forum ketua wilayah dan DPRD Jabar. nan jelas menurutnya pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat kudu tetap optimal.

"Pimpinan sepakat optimalkan APBD untuk pembangunan dan pelayan publik terutama pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Masyarakat Jawa Barat kudu sejahtera dan mendpatkan keadilan. Dan APBD adalah alatnya," bebernya usai rapat paripurna.

Herman menegaskan Pemprov Jabar sukses menjaga kemandirian fiskal dan anggaran nan relatif stabil. "Kemandirian fiskal kita 63% di tengah situasi TKD nan berkurang. Namun Jabar relatif stabil. Buktinya, kita tetap bisa melakukan beragam pembangunan," tutupnya. (AN/E-4)

Selengkapnya