loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengungkapkan rekrutmen disabilitas tetap mengedepankan aspek kompetensi, integritas, serta kesesuaian organisasi. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Polri membuka rekrutmen untuk penyandang disabilitas. Hal tersebut diwujudkan melalui program proaktif nan telah melangkah dalam beberapa tahun terakhir dan diperkuat dalam UU Polri nan telah disahkan.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengungkapkan bahwa sistem seleksi bagi penyandang disabilitas pada prinsipnya tetap mengedepankan aspek kompetensi, integritas, serta kesesuaian dengan kebutuhan organisasi. Namun disertai penyesuaian nan memperhatikan kondisi disabilitas peserta.
Baca juga: Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
“Polri memberikan kesempatan nan sama kepada penyandang disabilitas untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Dalam proses seleksi, kami menerapkan prinsip keadilan dan inklusivitas dengan memberikan penyesuaian sesuai kondisi disabilitas nan dimiliki peserta, tanpa mengurangi standar kompetensi nan dibutuhkan untuk menjalankan tugas kepolisian,” kata Isir kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2026).








English (US) ·
Indonesian (ID) ·