Roy Suryo Pamerkan Ijazah Asli Usai Sidang Praperadilan

1 bulan yang lalu 24
Roy Suryo Pamerkan Ijazah Asli Usai Sidang Praperadilan Roy Suryo tunjukan piagam S3 kepada awak media usai sidang prapid di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/7).(MI/Abi Rama)

ROY Suryo menunjukkan ijazah original miliknya kepada wartawan usai mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembuktian dari Polda Metro Jaya  terkait kasus dugaan pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/7).

Dalam kesempatan itu, Roy Suryo nan merupakan tersangka kasus dugaan tuduhan piagam tiruan Jokowi tersebut memperlihatkan sejumlah arsip akademiknya, mulai dari piagam Sarjana (S1), Magister (S2), hingga piagam ahli (S3) dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

"Selama ini saya selalu menunjukkan piagam S1 UGM ini asli. Ini kopinya dan itu ada legalisasinya. Kemudian ada piagam S2, M.Kes, UGM (Universitas Gadjah Mada) original juga ini," kata Roy kepada wartawan.

Roy Suryo kemudian memperlihatkan piagam ahli nan menurutnya baru diambil setelah sebelumnya hanya menunjukkan surat tanda lulus.

"Dan kali ini bakal saya tunjukkan, inilah piagam original nan saya dapatkan dari Universitas Negeri Jakarta, sah. Di sini ada emboss-nya, ada juga watermark-nya," ujarnya.

Roy Suryo menunjukkan piagam original tersebut berangkaian dengan polemik nan muncul dalam beberapa waktu terakhir mengenai keaslian piagam akademiknya. Sebelumnya, Roy telah melaporkan tujuh orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik mengenai tuduhan bahwa piagam S1, S2, maupun S3 miliknya palsu. 

Dalam konvensi pers usai sidang, Roy Suryo menyebut tuduhan mengenai piagam doktornya telah berkembang luas di media sosial hingga menjadi konsumsi publik. Karena itu, dia menunjukkan langsung piagam aslinya kepada wartawan agar masyarakat dapat memandang corak bentuk arsip tersebut.

Roy Suryo juga menyatakan telah memperoleh penjelasan dari pihak Universitas Negeri Jakarta mengenai status akademiknya. Menurut dia, pihak kampus menyatakan piagam ahli nan dimilikinya sah dan diterbitkan sesuai prosedur akademik nan berlaku.

"Yang paling krusial hari ini, pihak resmi dari Universitas Negeri Jakarta menyatakan piagam saya ahli adalah sah," kata Roy Suryo. (H-4)

Selengkapnya