Kuasa norma mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah(MI/Susanto)
KUASA norma mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, enggan memperkirakan mengenai berita meninggalnya seorang laki-laki berjulukan Sutrimo, nan diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman kliennya.
Febri menegaskan bahwa saat ini tim norma memilih untuk konsentrasi pada substansi perkara utama nan sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Mengenai rumor kematian tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada lembaga nan berwenang.
"Kami konsentrasi di substansi perkara tadi. Saya juga tidak dapat info ya mengenai dengan perihal itu," ujar Febri saat mengunjungi kliennya di Rutan KPK, Senin (27/7).
Ia menambahkan, tim norma mengetahui perkembangan berita tersebut justru melalui pemberitaan di media massa, termasuk info bahwa Polda Metro Jaya telah mulai turun tangan.
"Saya enggak tahu itu penyelidikan alias seperti apa. Jadi, mungkin memang lebih baik agar isunya enggak kombinasi campur ya, lebih baik kita tunggu saja bersama-sama info resmi dari Polda," kata dia.
Febri mengimbau publik untuk bersabar dan menunggu keterangan resmi dari kepolisian agar rumor norma nan sedang melangkah tidak membias.
"Kami tidak mungkin bicara lebih jauh dari itu," kata Febri.
Polda Metro Jaya berbareng Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki penyebab kematian seorang laki-laki berjulukan Sutrimo pada Kamis (23/7) nan ditemukan tidak sadarkan diri di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Berdasarkan info awal, korban ditemukan tergeletak di laman Klinik Mordent, Kebayoran Baru.
(Metrotv/P-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·