Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner

1 bulan yang lalu 17

loading...

Presiden Prabowo Subianto dan Mentan Amran Andi Sulaiman saat menghadiri Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Rabu (24/6/2026). FOTO/IST

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia semakin dekat menuju status sebagai lumbung pangan bumi setelah menyaksikan langsung penemuan teknologi budidaya padi Pertanian Modern Model – Advanced Agriculture System (PM-AAS) pada Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Rabu (24/6/2026). Teknologi tersebut dinilai bisa melipatgandakan produktivitas padi hingga mencapai 12,4 ton per hektare, lebih dari dua kali lipat rata-rata produksi nasional nan saat ini berada di kisaran 5,5 ton per hektare.

Usai meninjau area Gelar Teknologi PENAS XVII, Presiden Prabowo mengaku terkesan dengan beragam penemuan pertanian nan dikembangkan di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Menurutnya, lompatan produktivitas nan dicapai menjadi bukti bahwa transformasi sektor pertanian Indonesia sedang berjalan secara nyata.

"Banyak sekali inovasi, teknologi baru, teknik-teknik baru nan dikembangkan oleh masyarakat pertanian dipimpin Menteri Pertanian. Hasilnya menurut saya sangat revolusioner. nan tadinya menghasilkan 5 ton gabah per hektare sekarang bisa 10 ton lebih, apalagi 12 ton. Kalau begitu kan naik 100 persen produktivitas kita," kata Prabowo.

Presiden meyakini peningkatan produktivitas tersebut bakal menjadi fondasi bagi Indonesia untuk menjadi salah satu kekuatan pangan bumi dalam waktu nan tidak lama.

"Saya kira tidak lama lagi kita bisa jadi lumbung padi dunia. Kita bisa bantu banyak negara," ujarnya.

Meski demikian, Prabowo mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut kudu dijaga agar tidak menjadi capaian sesaat. Ia menegaskan pentingnya membangun sistem pertanian nan berkepanjangan dengan menempatkan kesejahteraan petani dan penguasaan teknologi sebagai prioritas utama.

Selengkapnya