38 Jemaah Umrah asal Kalsel Telantar di Jeddah, Kemenhaj Periksa PPIU dan Ancam Cabut Izin

2 jam yang lalu 4

loading...

Kemenhaj memeriksa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berinisial S nan diduga menelantarkan 38 jemaah umrah asal Kalsel di Jeddah, Arab Saudi. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berinisial S nan diduga menelantarkan 38 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jeddah, Arab Saudi. Langkah ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan penelantaran terhadap jemaah umrah secara tuntas.

"Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah langsung berkoordinasi denganKJRI Jeddah dan memulai proses pemeriksaan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berinisial S nan diduga bertanggung jawab atas penyelenggaraan perjalanan jemaah tersebut," kata Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Harun Al Rasyid dalam keterangannya dikutip, Sabtu (1/8/2026).

Baca juga: Unik! Ibu Rumah Tangga di Jombang Daftar Umrah Pakai 30 Toples dan 2 Galon Koin

Harun menegaskan, Kemenhaj tidak bakal mentoleransi setiap pelanggaran nan mengabaikan hak-hak jemaah. Ia menyatakan, jmaah kudu menjadi pihak nan paling dilindungi.

Selengkapnya