4 Calon Dewan Gubernur Bank Indonesia Usulan Prabowo, Berikut Daftarnya!

50 menit yang lalu 3
4 Calon Dewan Gubernur Bank Indonesia Usulan Prabowo, Berikut Daftarnya! Destry Damayanti (tengah), saat ini menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara, dicalonkan sebagai Gubernur tunggal.(Dok. Antara)

PRESIDEN Prabowo Subianto resmi mengusulkan empat nama calon untuk mengisi jejeran Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada DPR RI. Usulan ini muncul menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari kedudukan Gubernur BI pada 25 Juli 2026 lantaran argumen pribadi.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan daftar nama tersebut setelah menerima Surat Presiden (Surpres). Berdasarkan info per 13 Agustus 2026, keempat nama nan diusulkan merupakan figur internal dan teknokrat di lingkungan bank sentral, nan menandakan adanya upaya menjaga kontinuitas kebijakan moneter nasional.

Daftar Calon Dewan Gubernur BI

Berikut adalah profil singkat empat kandidat nan diusulkan Presiden Prabowo:

Mekanisme Suksesi Internal

Struktur usulan ini membentuk rantai suksesi internal. Destry Damayanti, nan saat ini menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara, dicalonkan sebagai Gubernur tunggal.

Posisi Deputi Gubernur Senior nan ditinggalkan Destry diusulkan untuk diisi oleh Aida S. Budiman.

Sementara itu, untuk satu bangku Deputi Gubernur, Presiden mengirimkan dua nama kandidat, ialah Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori, untuk mengikuti proses seleksi.

Langkah Prabowo memilih figur internal dipandang positif oleh pelaku pasar. Mengutip Financial Times, pencalonan Destry dinilai sebagai pilihan teknokratis nan kondusif guna menjamin independensi bank sentral di tengah dinamika ekonomi global.

Tahapan di DPR

Perlu dicatat bahwa status keempat nama tersebut saat ini tetap sebagai calon usulan Presiden. DPR RI baru bakal memproses surat tersebut setelah pembukaan masa sidang pada 14 Agustus 2026.

Tahapan selanjutnya bakal melibatkan Komisi XI DPR RI untuk melakukan uji kepantasan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum memberikan persetujuan dan penetapan definitif.

Khusus bagi Solikin M. Juhro, ini merupakan kali kedua dirinya mengikuti proses seleksi setelah sebelumnya sempat dicalonkan pada Januari 2026. (E-media dpr RI/Z-10)

Selengkapnya