4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalimantan, Mensesneg: Bisa Dicabut Izinnya

4 jam yang lalu 4

loading...

Presiden Prabowo Subianto tidak menutup mata terhadap indikasi kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Kalimantan nan disebabkan kesengajaan. Foto/SIndoNews

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto tidak menutup mata terhadap indikasi kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Kalimantan nan disebabkan kesengajaan. Pemerintah memastikan bakal menindak tegas pihak nan terbukti melakukan pelanggaran.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penindakan terhadap pelanggaran norma menjadi salah satu penekanan Presiden Prabowo dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan.

Hal itu disampaikan Pras saat menanggapi narasi di media sosial mengenai kemungkinan karhutla terjadi akibat adanya pihak nan sengaja membakar hutan.

Baca juga: Presiden Prabowo Tegaskan Korporasi Penyebab Karhutla Bakal Ditindak

"Berkenaan dengan tindakan nan masuk kategori tindak pidana memang di dalam dua rapat koordinasi tadi itu menjadi salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana nan memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu kudu ditindak baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu alias siapa pun nan memberikan pengarahan alias perintah untuk melakukan pembakaran alias melakukan pembukaan lahan dengan langkah membakar. Itu menjadi salah satu penekanan," tutur Pras di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).

Selengkapnya