Aguan hingga Bos BSD Kumpul, Ini Persoalan yang Dibahas

44 menit yang lalu 2
Aguan hingga Bos BSD Kumpul, Ini Persoalan nan Dibahas Sejumlah tokoh senior dan developer besar nasional berkumpul untuk mendesak perbaikan izin nan dinilai tetap menghalang industri properti.(Dok.MI)

Sejumlah tokoh senior dan pengembang besar nasional berkumpul untuk mendesak perbaikan izin nan dinilai tetap menghalang industri properti, mulai dari perpajakan, perizinan, tata ruang hingga kepastian hukum. Pembenahan patokan tersebut dinilai mendesak agar sektor properti bisa menopang program 3 juta rumah sekaligus sasaran pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.

Ketua Kehormatan Realestat Indonesia (REI), MS Hidayat, mengatakan beragam persoalan nan ditemukan developer di lapangan memerlukan penyempurnaan kebijakan pemerintah agar program pembangunan perumahan dapat melangkah sesuai target.

“Hari ini kami menilai perlu adanya penyempurnaan dan perbaikan izin nan kudu dilakukan pemerintah jika kita mau sukses menuju pembangunan 3 juta rumah. Jadi kami bakal rutinkan terus pertemuan untuk meng-update info dan mencari solusi atas beragam persoalan nan dihadapi developer khususnya personil REI,” tegas MS Hidayat dalam pertemuan Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) REI berbareng senior dan jejeran DPP REI di Swissotel Jakarta PIK Avenue, belum lama ini.

MS Hidayat mengatakan, pertemuan rutin senior dan DPP REI awalnya digagas untuk mendorong agar beragam program pemerintah di sektor perumahan dapat melangkah dengan baik. Namun, pembahasan kemudian berkembang pada beragam halangan nan dihadapi bumi usaha, khususnya mengenai perizinan, tata ruang, perkotaan dan perpajakan.

Menurut Menteri Perindustrian periode 2009-2014 itu, pengalaman REI selama lebih dari 54 tahun dalam pembangunan kediaman dan area perkotaan membikin asosiasi tersebut mempunyai kepentingan besar untuk memastikan suasana upaya properti tetap kondusif.

REI, kata dia, tetap menjadi salah satu kontributor utama pembangunan perumahan nasional, baik rumah subsidi maupun komersial. Mayoritas kota berdikari nan berkembang di Indonesia juga dibangun oleh personil REI.

“Ketika memandang ada masalah-masalah serius nan terjadi di lapangan saat ini, maka kami menyusun secara internal perbaikan apa saja nan perlu diperjuangkan REI sebagai upaya memperkuat soliditas,” ujar Ketua Umum REI periode 1989-1992 tersebut.

Para senior juga sepakat agar perjuangan untuk memperbaiki izin dilakukan melalui satu pintu, ialah DPP REI.

Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 66 orang nan terdiri dari senior REI, BPO dan jejeran pengurus DPP REI.

Sejumlah developer besar nasional ikut hadir, antara lain Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan: CEO PIK, Richard Kusuma; Executive Senior PIK, Ali Hanafiah; Presdir BSD (Sinar Mas Land), FX Ridwan Darmali; Presdir Summarecon Agung, Adrianto P. Adhi; serta Managing Director Ciputra Group, Budiarsa Sastrawinata.

Hadir pula Preskom Alam Sutera Group, Harjanto Tirtohadiguno; Preskom Pakuwon Group, Alex Tedja; Direktur Jababeka Group, Sutedja Darmono; Direktur Podomoro, Group Mualim; Preskom Lippo Group, Theo L Sambuaga; Preskom Pudjiadi Prestige/Jayakarta Group, Kosmian Pudjiadi; dan Preskom Gapura Prima Group. Rudy Margono.

Bentuk Komite Khusus

Sebagai tindak lanjut, BPO REI dan DPP REI membentuk komite unik beranggotakan 15 mahir dan praktisi di bagian perpajakan, tata kota, tata ruang, pertanahan hingga infrastruktur.

Komite tersebut bakal mengkaji sekaligus merumuskan penyempurnaan izin nan dinilai diperlukan untuk menggerakkan industri properti. Salah satu sasaran besarnya adalah memperkuat kontribusi sektor tersebut terhadap upaya pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8%.

Ketua Umum REI periode 1983-1986 Siswono Yudo Husodo menyebut pertemuan para tokoh realestat tersebut menjadi corak support nyata terhadap industri properti nan saat ini menghadapi banyak tekanan.

“Tadi kami banyak menginventarisir persoalan untuk dicari jalan keluarnya sehingga dapat terus mendukung bergeraknya ekonomi Indonesia. Upaya pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8% kami dukung penuh, tetapi juga perlu didukung izin nan kondusif bagi bumi usaha,” tegas Siswono.

Menurut mantan Menteri Negara Perumahan Rakyat itu, para senior nan datang merupakan pelaku nan telah mengembangkan beragam proyek mulai dari perumahan, pusat perbelanjaan, perkantoran, area industri hingga kota mandiri.

Soroti Beban Pajak Mal

Salah satu persoalan nan disoroti Siswono adalah beban perpajakan pada upaya pusat perbelanjaan.

Dia menyebut pengelola mal nan menyewakan ruangan dikenakan PPh sebesar 10%, sementara penyewa juga dikenakan PPN. Beban tersebut dinilai semakin berat di tengah perubahan pola shopping masyarakat dan ketatnya persaingan dengan perdagangan berbasis aplikasi daring.

Siswono membandingkan kebijakan tersebut dengan sejumlah negara tetangga nan menurutnya justru mengambil langkah menekan beban pajak untuk merangsang aktivitas ekonomi.

“Dengan pajak nan turun bakal merangsang aktivitas ekonomi, dan pertumbuhan ekonomi kita bisa tumbuh melesat,” katanya.

Selain perpajakan, Siswono menyoroti kepastian norma menyangkut pemanfaatan lahan, termasuk penerapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Dia mencontohkan persoalan dapat muncul ketika suatu area ditetapkan sebagai LSD berasas gambaran satelit nan tetap menunjukkan lahan berwarna hijau, padahal rencana tata ruang sebelumnya telah menetapkan peruntukan berbeda atas lahan tersebut.

“Saya kira persoalan-persoalan ini regulasinya mesti diperbaiki. Kalau kita tidak bisa menurunkan pajak, mempermudah perizinan dan menjamin kepastian hukum, maka ekonomi Indonesia bakal susah bertumbuh,” tegas Siswono.

Menurut dia, ketidakpastian tersebut tidak hanya berpotensi mengurangi minat penanammodal asing, tetapi juga dapat mendorong pengusaha nasional memilih menanamkan modal di luar negeri.

Siswono menilai industri properti mempunyai keterkaitan kuat dengan laju perekonomian. Berdasarkan pengalamannya sekitar 50 tahun di sektor tersebut, properti dapat tumbuh sangat tinggi ketika perekonomian mencapai sekitar 6,5%, tetapi sebaliknya menjadi salah satu sektor nan paling terpukul ketika pertumbuhan melambat.

RDTR Jangan Mudah Diubah

Persoalan kepastian norma turut disoroti mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Dia menegaskan penanammodal properti memerlukan agunan bahwa izin nan sudah ditetapkan, termasuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), tidak mudah berubah di tengah jalan.

Menurut Enggartiasto, ketidakpastian patokan dapat memunculkan keengganan developer untuk melakukan investasi lantaran pembangunan properti memerlukan modal besar dengan horizon investasi jangka panjang.

Dia juga meminta pemerintah menjaga konsistensi kebijakan mengenai pembangunan kota baru.

Enggartiasto mengingatkan pemerintah pada masa lampau pernah mendorong pihak swasta melakukan pembangunan berskala besar dengan konsep new town development. REI apalagi pernah diajak pemerintah mempelajari konsep pembangunan kota baru di Perancis.

Kebijakan tersebut kemudian ikut melahirkan sejumlah kota baru nan berkembang pesat seperti BSD City, Alam Sutera dan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Menurut dia, kawasan-kawasan itu semestinya terus mendapatkan support lantaran sekarang telah berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Kita sepakat untuk berkedudukan mendorong pertumbuhan ekonomi 8%. Ini sasaran pemerintah, sehingga tentu kudu ada support nan konsisten dari pemerintah,” ujar Ketua Umum REI periode 1992-1995 tersebut.

Enggartiasto juga berambisi soliditas REI sebagai salah satu asosiasi developer tertua dan terbesar di Indonesia terus diperkuat. Namun organisasi tetap kudu kritis terhadap kebijakan nan dinilai menghalang industri properti tanpa membangun suasana saling menyalahkan.

Ketua BPO REI Totok Lusida mengatakan support para senior menjadi modal krusial bagi DPP REI untuk mengawal kebijakan pemerintah di sektor perumahan agar betul-betul efektif ketika diterapkan.

“Berbagai izin nan positif terus kita sorong berbareng dan makin diperkuat. Lewat pertemuan silaturahmi ini muncul banyak informasi, pendapat dan masukan solutif dari para senior untuk kita perjuangkan,” kata Totok nan didampingi Sekretaris BPO REI Bally Saputra Datuk Janosati.

Ketua Umum DPP REI Joko Suranto mengatakan keterlibatan para mantan ketua umum dan senior REI menunjukkan soliditas organisasi dalam menghadapi beragam persoalan industri.

Menurut dia, sejak mendapat mandat memimpin REI, pihaknya terus melakukan mitigasi atas beragam hambatan melalui pendekatan propertinomic, ialah mendorong sektor properti tidak hanya menjadi parameter tetapi juga pengungkit perekonomian.

“Kami meyakini sektor ini bisa mencapai itu dengan support izin nan kondusif dan sehat,” ujar Joko.

Sejumlah perjuangan izin REI disebut telah membuahkan hasil, antara lain terbitnya Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rusunami dan P3SRS serta Kepmen PKP Nomor 23 Tahun 2026 mengenai penyesuaian pemisah nilai jual satuan rumah susun di Jakarta menjadi Rp630 juta per unit.

CEO Buana Kassiti Group itu memastikan seluruh masukan dari para senior bakal dihimpun menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan halangan di sektor properti.

Joko juga mendorong hubungan nan saling menguntungkan antara developer besar dan developer mini di bawah REI sehingga organisasi dapat bergerak lebih solid dalam memperjuangkan kepentingan industri properti nasional. (Z-10)

Selengkapnya