Airlangga Jelaskan Polemik Desil Bansos: Tak Mungkin Ada Desil 12

1 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka bunyi perihal skema pembagian desil nan menjadi referensi pemerintah dalam pembagian support sosial dan kelak dipakai untuk pembatasan konsumsi Pertalite.

Menurut Airlangga, pemerintah tidak bakal melakukan penambahan jumlah desil. Pasalnya, desil adalah golongan kesejahteraan family nan diukur berasas variabel sosial ekonomi mencakup keterangan perseorangan (pekerjaan, pendidikan), keterangan perumahan (kondisi rumah, daya listrik) dan kepemilikan aset.

Dikutip dari Cek Bansos Kemensos, terdapat 10 desil nan masing-masing berisi 10% family di Indonesia, desil 1 merupakan family dengan tingkat kesejahteraan 10% terbawah sementara desil 10 merupakan family dengan tingkat kesejahteraan 10% tertinggi.

"Bukan (ditambah), desil itu selalu sampai 10, sama seperti 0-100%, kira-kira enggak mungkin 0-120%. Desil 12 itu 120%,"paparnya di instansi Kemenko, Jumat (21/8/2026).

Terkait dengan polemik status desil di masyarakat, Airlangga mengungkapkan Badan Pusat Statistik (BPS) tetap melakukan Survei Ekonomi Nasional alias Susenas 2026.

"BPS sedang melakukan sensus ekonomi, kita tunggu aja sensus ekonominya," kata Airlangga.

Seperti diketahui, banyak masyarakat nan mencoba mengecek status desil secara mandiri. Mereka umumnya kaget lantaran status desil mereka tidak sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosialnya. Hal ini pun ramai dibicarakan di sosial media.

Sesuai Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, pembagian desil tersebut menjadi dasar penentuan golongan masyarakat nan berkuasa menerima beragam support sosial.

Adapun kategori penerima support sosial berasas desil sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 adalah sebagai berikut:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): diterima oleh golongan Desil 1 hingga Desil 4.
  • Program Sembako: diterima oleh golongan Desil 1 hingga Desil 5.
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan: diterima oleh golongan Desil 1 hingga Desil 5.
  • Program Asistensi Rehabilitasi Sosial: diterima oleh golongan Desil 1 hingga Desil 5.
  • Program Kesejahteraan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial: diterima oleh golongan Desil 1 hingga Desil 5 alias sesuai dengan hasil asesmen pada masing-masing program.

Berdasarkan ketentuan tersebut, desil 1 hingga desil 5 menjadi golongan prioritas penerima support sosial, sementara desil 6 hingga desil 10 tidak menjadi prioritas penerima support sosial lantaran dinilai sudah mempunyai tingkat kesejahteraan nan cukup tinggi.

Namun, cakupan perlindungan sosial dapat diperluas dalam kondisi tertentu, seperti nan terjadi saat pandemi Covid-19. Pada periode tersebut, penerima support sosial diperluas hingga mencakup golongan masyarakat di desil 6. Berikut ini rincian pembagian desil:

Desil 1: 10% Penduduk Termiskin

Desil 2: 10% Penduduk Miskin dan Rentan

Desil 3: 10% Penduduk Miskin dan Rentan

Desil 4: 10% Penduduk Miskin dan Rentan

Desil 5: 10% Penduduk dengan pengeluaran Moderat

Desil 6: 10% Penduduk dengan pengeluaran Moderat

Desil 7: 10% Penduduk dengan pengeluaran Menengah ke Atas

Desil 8: 10% Penduduk dengan pengeluaran Menengah ke Atas

Desil 9: 10% Penduduk dengan pengeluaran Menengah ke Atas

Desil 10: 10% Penduduk Terkaya

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya