Anggota DPR Maruli Siahaan Perkuat P5HAM jadi Budaya Warga Medan

1 jam yang lalu 2
Anggota DPR Maruli Siahaan Perkuat P5HAM jadi Budaya Warga Medan ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan.(Dok. Fraksi Golkar)

ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, menekankan pentingnya penguatan pemahaman mengenai penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) bagi masyarakat di Kota Medan, Sumatera Utara. Ia mendorong agar nilai-nilai P5HAM tidak sekadar menjadi konsep hukum, melainkan membudaya dalam kehidupan sehari-hari.

"P5HAM kudu menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari," tegas Maruli saat memberikan sosialisasi P5HAM di Gedung Serbaguna HKBP Perumnas Simalingkar, Medan, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Maruli, penerapan HAM dimulai dari tindakan sederhana di lingkungan terdekat. Hal ini mencakup sikap tidak diskriminatif, menghindari penyebaran fitnah, menghargai perbedaan, hingga melindungi info pribadi orang lain. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik nan setara merupakan salah satu pilar utama dalam penegakan kewenangan asasi.

Ia juga menyoroti bahwa HAM kudu diwujudkan secara nyata di beragam sektor, mulai dari lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, tempat kerja, rumah ibadah, hingga ruang digital.

Tantangan HAM di Era Digital

Dalam kesempatan tersebut, Maruli memberikan perhatian unik pada perkembangan teknologi digital dan kepintaran buatan (artificial intelligence/AI). Meski memberikan banyak manfaat, teknologi ini membawa tantangan baru terhadap perlindungan martabat manusia.

"Penyalahgunaan info pribadi, perundungan digital, hingga penyebaran identitas seseorang untuk intimidasi berpotensi merugikan kehormatan serta martabat seseorang," jelasnya di hadapan sekitar 350 peserta sosialisasi.

Perlindungan Kelompok Rentan

Selain rumor digital, sosialisasi ini mencakup pembahasan mengenai hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, dan kebebasan beragama. Fokus utama juga diberikan pada perlindungan golongan rentan nan sering mengalami pelanggaran hak, antara lain:

  • Anak-anak dan perempuan.
  • Penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
  • Masyarakat budaya dan pekerja migran Indonesia.
  • Korban tindak pidana dan pengungsi.

Kegiatan ini turut menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, Flora Nainggolan, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Janpatar Simamora.

Flora Nainggolan menekankan bahwa sinergi lintas sektor sangat krusial dalam menciptakan ekosistem nan menghargai HAM. "Kolaborasi antarpemerintah, DPR RI, akademisi, dan masyarakat diperlukan untuk membangun kesadaran serta mewujudkan pelayanan publik nan berbasis kewenangan asasi manusia," pungkasnya. (Ant/H-3)

Selengkapnya