ASN Menderita Saat Pensiun, Kepala BKN: Kami Perjuangkan Single Salary

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh memastikan, bakal terus memperjuangkan penerapan skema penghasilan tunggal namalain single salary sistem bagi aparatur sipil negara (ASN).

Ia mengatakan, skema penggajian itu menjadi sangat krusial untuk memastikan kesejahteraan para ASN hingga pensiun, termasuk PPPK maupun PNS.

"Ini mengenai standarisasi kesejahteraan ASN, ini kan kami di BKN terus memperjuangkan itu, jika bisa menuju single salary system," ucap Zudan saat rapat kerja dengan Komite I DPD, Jakarta, dikutip Selasa (7/7/2026).

Zudan menegaskan, single salary menjadi salah satu sistem nan mendukung kesejahteraan ASN lantaran pendapatan ASN tidak lagi ditopang banyak tunjangan, melainkan seluruhnya disatukan ke dalam penghasilan pokok.

Dengan begitu, saat masa pensiun tiba, dia beranggapan para ASN tak bakal lagi mengalami penurunan pendapatan nan membikin para pensiunan ASN selama ini menderita.

"Jadi jika sekarang itu kan penghasilan pokok banyak tunjangan, sehingga ketika pensiun turun drastis, sehingga banyak ASN kita itu banyak nan lebih menderita dan lebih mau tidak pensiun-pensiun, mereka mau ke fungsional," paparnya.

Zudan juga menganggap, ketika ASN menjadi lebih makmur dengan skema penghasilan nan mensejagterakan hingga usia pensiun, pelayanan publik bakal menjadi makin baik lantaran mereka bekerja lebih fokus.

"Karena jika ASN nya sejahtera pasti bakal bekerja lebih fokus, lebih tinggi kinerjanya, dan tidak berebut ke kedudukan struktural," tegas Zudan.

Sebagaimana diketahui, wacana penerapan single salary bagi ASN tetap terus menggantung.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa apalagi mengaku belum tahu mengenai wacana penerapan penerapan penghasilan tunggal alias single salary (ASN). Dia pun berjanji bakal mempelajari wacana tersebut.

"Saya belum tahu, saya pelajarin lagi nanti," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widiyantini menuturkan jajarannya juga tetap menunggu rampungnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melanjutkan rencana penerapan sistem penghasilan tunggal ini.

Namun, dia menjelaskan konsep single salary ke depannya sebenarnya menitikberatkan kepada total reward, bukan sekedar menyatukan seluruh tunjangan ke dalam penghasilan ASN.

"Bukan itu konsepnya. Sebenarnya kita memberikan penghargaan kepada ASN itu bukan hanya dari materi saja, tetapi dari sistem kerja. Kemudian dari apresiasi terhadap kinerja, suasana kantor, sistem karir, gitu. Jadi kita menggunakannya itu total reward kepada ASN," katanya saat ditemui di instansi Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

(arj/arj)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya