ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX

loading...

Konfederasi ASPEK Indonesia mendorong pemerintah berbareng dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan Reformasi Jaminan Sosial Jilid II. Foto/Ist

JAKARTA - Konfederasi ASPEK Indonesia mendorong pemerintah berbareng dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan Reformasi Jaminan Sosial Jilid II guna memperkuat sistem perlindungan sosial nasional menuju Indonesia Emas 2045. Dorongan tersebut disampaikan dalam audiensi Konfederasi ASPEK Indonesia dengan DJSN di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Audiensi diterima Anggota DJSN Royanto Purba berbareng sejumlah personil DJSN lainnya. Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia Muhamad Rusdi mengatakan agunan sosial kudu diposisikan sebagai instrumen ketahanan nasional nan bisa melindungi masyarakat ketika terjadi krisis ekonomi maupun guncangan sosial.

Baca juga: Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM

"Jaminan sosial tidak boleh berakhir sebagai manajemen kepesertaan. Ia kudu menjadi arsitektur ketahanan nasional nan melindungi rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi ketika guncangan terjadi," kata Rusdi dalam keterangannya.

Menurut dia, Indonesia telah memasuki fase baru pembangunan sistem agunan sosial. Jika selama dua dasawarsa terakhir konsentrasi utama tertuju pada ekspansi kepesertaan, maka tantangan berikutnya adalah memastikan sistem agunan sosial bisa berfaedah sebagai instrumen perlindungan, stabilisasi, dan pemulihan ekonomi nasional.

ASPEK Indonesia menilai pengalaman krisis ekonomi 1998, pandemi Covid-19, serta ketidakpastian ekonomi dunia menunjukkan bahwa ekspansi kepesertaan semata belum cukup. Sistem agunan sosial dinilai kudu bisa menjamin keberlangsungan hidup masyarakat ketika akibat terjadi secara luas.

Selengkapnya