loading...
Menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Badan Gizi Nasional ( BGN ) memberlakukan patokan baru berupa label pemisah waktu konsumsi pada makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui label tersebut, makanan MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah dimasak guna mencegah akibat keracunan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, patokan tersebut telah diterapkan. Dia pun meminta siswa maupun pembimbing ikut mengawasi pelaksanaannya.
"Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan nan wajib dikonsumsi alias dimakan empat jam setelah makanan itu matang," kata Sudaryono dalam video nan dibagikan, Senin (10/8/2026).
Baca Juga: 950 Dapur MBG Terancam Ditutup, Kepala SPPG Dipecat
Sudaryono mengimbau para siswa, peserta didik, dan pembimbing untuk memeriksa label waktu konsumsi sebelum makanan MBG dimakan. "Maka kami mengimbau kepada para siswa, para peserta didik, dan juga memohon kepada bapak-ibu pembimbing untuk kemudian sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi, dicek apakah jam konsumsinya itu di bawah dari jam nan ditentukan," ujarnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·