ARTICLE AD BOX
loading...
Faiez Maulana, Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri RI, Alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Aceh. Foto: Istimewa
Faiez Maulana
Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri RI, Alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Aceh
IMPLEMENTASI mandatori B50 di Indonesia mulai bertindak per 1 Juli 2026. Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar sebesar 50 persen dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.
Penerapan mandatori biodiesel di Indonesia dilaksanakan secara berjenjang mulai dari B2.5 (2008), B10 (2014), B20 (2016), B30 (2020), B40 (2025), dan B50 (2026). Meskipun kebijakan B50 diterapkan pada 1 Juli 2026, Kementerian ESDM memberikan masa transisi selama 3 bulan (hingga 30 September 2026) bagi badan upaya penyalur BBM untuk menghabiskan sisa stok B40 nan dimiliki.
Mulai 1 Oktober 2026, ketentuan tersebut bakal bertindak efektif. Seluruh perusahaan SPBU di Indonesia diwajibkan penuh untuk menyalurkan produk B50 di semua titik penjualan. B50 (Biodiesel 50) nan sehari-hari disebut Biosolar merupakan bahan bakar nan digunakan untuk mesin diesel.
Di Indonesia, biodiesel alias biosolar berasal dari campuran dua bahan utama ialah olahan dari minyak sawit berupa FAME (Fatty Acid Methyl Ester/Ester Metil Asam Lemak) nan dicampur dengan minyak solar murni nan berasal dari fosil. Angka 50 berfaedah campuran keduanya dalam komposisi berimbang (50:50).
Minyak sawit termasuk dalam golongan minyak nabati. Minyak nabati adalah minyak nan diekstrak dari buah, biji alias bagian lain dari tanaman. Selain minyak sawit, tanaman lain nan termasuk minyak nabati adalah kedelai (soybean), kanola/rapeseed, kembang mentari (sun flower), kelapa, jarak, jagung. Minyak nabati merupakan bahan baku utama (feedstock) dalam pembuatan bahan bakar hayati (biofuel).
Sejarah Sawit Indonesia
Pohon kelapa sawit (Elaeis guineensis) bukanlah tanaman original Indonesia. Sawit merupakan tumbuhan tropis nan berasal dari Afrika Barat. Perkebunan dan industri sawit Indonesia dimulai sejak era kolonial.
Tahun 1848, Dr. D. T. Pryce nan merupakan seorang dokter, peneliti dan kolektor tanaman membawa 4 bibit sawit untuk diserahkan ke Johannes Elias Teijsmann, kurator Kebun Raya Bogor saat itu. Dua bibit berasal dari pulau Bourbon, Mauritius (Afrika Barat) dan dua bibit lainnya dari kebun botani Amsterdam (hortus botanicus Amsterdam).
Dua bibit sawit nan dari Amsterdam sebenarnya juga berasal dari Afrika Barat. Pada masa penjelajahan dan kolonialisme, bangsa Eropa membawa tanaman liar dari Afrika ini ke benua Eropa untuk dipelajari dan dikoleksi sebagai tanaman eksotis dan ilmiah.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·