ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Karantina Indonesia (Barantin) berencana memangkas beragam patokan nan dinilai menghalang aktivitas ekspor. Langkah tersebut dilakukan melalui deregulasi terhadap 22 peraturan kepala badan, sekaligus mempercepat jasa karantina dan menyederhanakan proses pemeriksaan guna meningkatkan daya saing eksportir.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, rencana deregulasi itu merupakan tindak lanjut dari beragam masukan nan disampaikan pelaku usaha. Salah satu keluhan nan mencuat adalah tetap adanya perbedaan interpretasi arsip dan perlakuan jasa di sejumlah daerah.
"Yang tadi banyak masukan, pertama, (pengusaha) meminta kepada kita memperbaiki, mempersingkat, dan mengefisiensikan layanan. Jadi layanannya cepat. Contohnya apa? Masih kadang ditemukan di wilayah itu antara Belawan sama Jakarta beda menginterpretasikan dokumen," kata Karding dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Ia mengatakan, Barantin saat ini juga tengah menyiapkan deregulasi terhadap 22 patokan internal untuk menciptakan ekosistem ekspor-impor nan lebih efisien.
"Yang kedua, mereka berambisi ada deregulasi, memang sedang kita kerjakan ada 22 peraturan kepala badan nan bakal kita deregulasi untuk perbaikan-perbaikan. Tujuan sebenarnya adalah kita mau membangun ekosistem ekspor-impor dan perdagangan nan baik," ujarnya.
Selain deregulasi, Barantin juga bakal memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain agar proses jasa dapat terintegrasi melalui sistem single submission dan single inspection. Menurut Karding, langkah tersebut krusial untuk memangkas beban manajemen nan selama ini ditanggung eksportir.
Ia menilai upaya penyederhanaan jasa semakin mendesak di tengah lonjakan biaya logistik dunia akibat bentrok geopolitik.
"Ketika terjadi perang ini ya antara Amerika, Iran, dan sekutunya itu, nan terjadi adalah ongkos untuk produksi, logistik, pengiriman peralatan itu naik. Naik sampai 103-109 persen. Belum produksinya. Nah, jika ini ditambah lagi beban cek ini-cek itu, terlalu banyak, itu semakin membebani para eksportir kita," jelas dia.
Menurutnya, jika ekspor tersendat maka dampaknya bakal meluas terhadap penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi hingga penerimaan devisa negara.
"Nah jika ekspor kita tidak lancar, daya serap tenaga kerjanya bakal turun, pertumbuhan ekonomi kita bakal menurun, lampau nan ketiga adalah devisa kita juga bakal turun," kata Karding.
Karding menambahkan, Barantin berbareng Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga sepakat membentuk forum konsultasi rutin setiap dua hingga tiga bulan, untuk mengevaluasi beragam hambatan nan dihadapi pelaku usaha.
"Lalu nan kedua, kita sepakat untuk ada forum konsultasi rutin, mungkin 2 alias 3 bulan kami ketemu, untuk (mengetahui) apa nan kurang di karantina, apa nan sudah bagus, apa nan perlu diperbaiki, kira-kira gitulah agar ini sehat. Jadi pengusaha, pekerja, pemerintah kudu satu gerakan, satu hati, satu jiwa," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Industri Perikanan dan Peternakan Apindo Hendra Sugandhi menyambut baik langkah Barantin membuka ruang konsultasi dengan bumi usaha. Menurutnya, kerjasama tersebut diperlukan agar tekanan dari kondisi ekonomi dunia tidak semakin membebani eksportir.
"Ini nan menurut saya penting, lantaran tanpa kerjasama antara pelaku upaya dan pemerintah, di tengah situasi ekonomi dunia nan begitu banyak tekanan eksternal. Kita dari pelaku upaya berharap, dan itu sudah disampaikan oleh Pak Kabarantin, untuk mendapatkan kemudahan relaksasi lah, agar tekanan eksternal ini bisa berkurang," kata Hendra dalam kesempatan nan sama.
(dce)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·