Bahasa, Nadi Kemerdekaan

1 jam yang lalu 4
MI/Seno MI/Seno(Dok. Pribadi)

Hari merdeka,

Nusa dan bangsa,

Hari lahirnya bangsa Indonesia,

Merdeka…

LAGU Hari Merdeka buatan Husein Mutahar ini secara lantang masuk dan keluar di telinga kita setiap Hari Kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan Indonesia selama ini lebih banyak dipahami sebagai peristiwa politik nan menandai terbebasnya bangsa dari penjajahan. Dalam konteks kekinian, mengisi kemerdekaan juga tentang keahlian sebuah bangsa menentukan jati diri dan arah masa depannya sendiri. Dalam perjalanan Indonesia, bahasa menjadi bagian krusial dari proses itu. Bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa persatuan ketika para pemuda mengikrarkan Sumpah Pemuda di tengah keragaman suku dan bahasa.

Namun, nyaris seabad kemudian, bahasa belum sepenuhnya ditempatkan sebagai kekuatan strategis pembangunan. Kita menggunakannya setiap hari, tetapi belum selalu memberinya ruang untuk menentukan langkah bangsa ini berpikir, membangun pengetahuan, dan merumuskan masa depan. Oleh lantaran itu, kemerdekaan hari ini juga berfaedah berbincang tentang gimana kita memerdekakan dan meneguhkan bahasa sendiri.

BARA BAHASA

Perbalahan bahasa dimulai ketika kegunaan sosial bahasa membikin lembah pemisah antara ‘kita’ dan ‘mereka’. Ketika bahasa bergesekan dengan identitas, agama, wilayah, dan kekuasaan, perbedaan bunyi dan kata dapat berubah menjadi perkara nan jauh lebih besar. Bahasa bisa menjadi perekat, tetapi dalam sejarah sejumlah negara, dia juga pernah menjadi bara.

Di Asia, bahasa kerap berkelindan dengan identitas kepercayaan dan etnis. India memberikan contoh nan menarik. Hindi dan Urdu mempunyai akar linguistik nan berdekatan, tetapi dalam perjalanan sejarah keduanya semakin diasosiasikan dengan identitas Hindu dan Islam. Perbedaan aksara, pilihan kosakata, dan ruang penggunaannya kemudian tidak lagi semata-mata soal bahasa. Ia dapat menjadi penanda kepercayaan dan identitas. Di Sri Lanka, pertentangan Sinhala dan Tamil apalagi bersenggolan dengan persoalan politik dan etnis nan kemudian berkembang menjadi bentrok berkepanjangan. Di jejak Pakistan Timur, tuntutan agar bahasa Bengali diakui berbareng Urdu juga menjadi bagian krusial dari aktivitas politik nan pada akhirnya mengantar lahirnya Bangladesh.

Bahasa lebih sering menjadi bendera nasionalisme dan identitas kewilayahan di Eropa. Belgia, misalnya, lama hidup dalam tarik-menarik antara organisasi berkata Belanda dan Prancis. Di Spanyol, Catalan dan Basque menjadi bagian dari identitas wilayah dan tuntutan politik.

Kolonialisme di Afrika mempunyai sejarang panjang. Banyak negara mewarisi bahasa Inggris, Prancis, alias Portugis sebagai bahasa pemerintahan dan pendidikan. Bahasa kolonialis tetap hidup setelah kolonialisme berakhir, sementara bahasa-bahasa lokal kudu berjuang mendapatkan tempat nan setara. Kamerun memperlihatkan gimana perbedaan bahasa Inggris dan Prancis dapat bertaut dengan persoalan ketimpangan politik dan representasi.

Di Amerika Utara, pertikaian bahasa condong mengambil corak perebutan kewenangan dan perlindungan identitas. Kanada, khususnya Quebec, memperlihatkan gimana bahasa Prancis menjadi bagian krusial dari identitas masyarakat dan tuntutan politiknya di tengah kekuasaan bahasa Inggris. Perdebatan tentang bahasa kemudian masuk ke sekolah, pemerintahan, ruang publik, hingga pendapat tentang masa depan sebuah wilayah.

Pertikaian geolinguistik mengandung satu benang merah, ialah bahasa menjadi bara ketika ‘kami’ bukan bagian dari ‘mereka’ dan juga sebaliknya nan menyentuh identitas dan kekuasaan. Di Asia dia dapat menjadi penanda keyakinan, di Eropa menjadi bendera nasionalisme, di Afrika menjadi bayang-bayang kolonialisme, di Amerika Utara menjadi tuntutan hak.

SATU BAHASA 

Lalu, gimana dengan Indonesia? Kita mempunyai sejarah nan justru menarik. Di tengah keragaman ratusan bahasa, para pemuda pada 1928 tidak menjadikan bahasa sebagai tembok identitas. Mereka menjadikannya atap. Bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa persatuan nan menaungi bahasa wilayah dalam satu rumah berjulukan Indonesia. Menariknya, bahasa Indonesia tidak menyingkirkan bahasa daerah, tetapi menjadi titik jumpa perbedaan dalam persatuan.

Hampir satu abad kemudian, warisan itu tetap kita nikmati. Seorang anak Papua dapat berbincang dengan anak Jawa. Orang Minangkabau dapat berbincang dengan orang Bugis. Warga dari Aceh hingga Maluku dapat berurusan dengan negara dalam satu bahasa nan sama. Di ruang kelas, instansi pemerintahan, media massa, hingga ruang digital, bahasa Indonesia menjadi semacam jembatan tak kasatmata nan menghubungkan keragaman Indonesia.

Persoalannya, kedekatan itu sering diabaikan sebagaimana adagium ‘gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan tampak’, nan justru lantaran begitu dekat dengan kehidupan sehari-hari, bahasa sering dilupakan. Padahal, bahasa memerlukan perawatan, pengembangan, dan keberpihakan kebijakan agar tetap bisa menjalankan fungsinya.

TENGKES BAHASA

Bahasa Indonesia memang hidup di sekolah, instansi pemerintahan, media massa, dan percakapan sehari-hari. Walakin, ketika masuk ke ruang pengetahuan pengetahuan, teknologi, ekonomi, dan inovasi, kedudukannya belum selalu sekuat itu. Di perguruan tinggi, misalnya, bahasa asing tetap menjadi bahasa utama dalam banyak publikasi dan komunikasi akademik bereputasi. Di ruang teknologi dan bisnis, istilah asing kerap dianggap lebih modern dan bergengsi. Padahal, bahasa Indonesia mempunyai kegunaan sebagai penghela pengetahuan pengetahuan dan semestinya bisa menjadi bahasa untuk membicarakan masa depan. Tengok saja negeri jiran Malaysia nan tetap memberi ruang bagi bahasa Melayu dalam pendidikan tinggi, kebijakan, dan produksi pengetahuan, meskipun tidak menutup pintu terhadap bahasa internasional.

Persoalannya menjadi lebih kentara ketika kita memandang ruang-ruang strategis pembangunan nasional. Bahasa Indonesia digunakan untuk menyampaikan kebijakan, tetapi belum selalu diperhitungkan sebagai bagian dari substansi kebijakan itu sendiri. Sebagai bahasa pelayanan publik, bahasa Indonesia belum sepenuhnya dipandang sebagai prasarana nan menentukan akses masyarakat terhadap pengetahuan, teknologi, dan kebijakan.

Kondisi itu layaknya tengkes, ketika penutur bahasa meningkat, tetapi daya kritis dan daya strategisnya menurun. Penuturnya bertambah, ranah pemakaiannya meluas, tetapi kedudukannya sebagai bahasa ilmu, inovasi, dan pembangunan belum tumbuh sebanding. Pepatah Arab menyebut keadaan semacam ini maujuduhu ka’adamuhu

, ‘adanya seperti ketiadaannya’. Bahasa itu ada, terdengar, dan digunakan setiap hari, tetapi ketika keputusan-keputusan besar dibuat, keberadaannya belum selalu diperhitungkan. Problematika bahasa Indonesia itu kurang daya tawar. Kita perlu bertanya jika bahasa adalah salah satu penyangga kemerdekaan, kenapa dia belum memperoleh tempat nan setara dalam arah pembangunan nasional?

ARAH BAHASA 

Apakah bahasa penting? Jawabannya tentu penting. Namun, berakhir pada jawaban itu hanya bakal mempertahankan langkah pandang preskriptif nan selama ini membikin persoalan bahasa berputar pada soal betul dan salah. Pertanyaan nan lebih krusial adalah untuk apa bahasa ditempatkan sebagai sesuatu nan penting, di mana perannya kudu diperkuat, dan gimana negara menghadirkannya dalam kehidupan nyata? Jika bahasa hendak menjadi kompas kemerdekaan, arahnya tidak cukup menuju penggunaan bahasa nan baik dan benar, tetapi menuju bahasa sebagai prasarana pengetahuan dan pembangunan.

Berbagai kebijakan kebahasaan telah berjalan, mulai dari penguatan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa ilmu, pembinaan penggunaan bahasa di ruang publik, revitalisasi bahasa daerah, hingga penginternasionalan bahasa Indonesia. Persoalannya, beragam ikhtiar tersebut belum sepenuhnya terhubung dengan agenda besar pembangunan nasional. Bahasa tetap lebih sering diperlakukan sebagai urusan kebahasaan, padahal dia bekerja di nyaris seluruh bagian pembangunan.

Dalam pengetahuan pengetahuan, misalnya, bahasa Indonesia tidak cukup hanya menjadi bahasa pengantar pendidikan. Ia perlu menjadi bahasa nan memungkinkan pengetahuan diproduksi, diolah, dan kembali kepada masyarakat. Hasil riset nan dibiayai negara jangan berakhir di ruang akademik alias jurnal internasional, tetapi juga perlu datang dalam bahasa Indonesia nan dapat dipahami publik. Bahasa juga mempunyai dimensi ekonomi. Konsumen mengambil keputusan berasas info nan mereka pahami; pelaku upaya berasosiasi dengan pasar melalui bahasa; masyarakat mengakses jasa finansial dan perdagangan digital melalui teks, suara, dan antarmuka.

DAULAT BAHASA 

Tujuan akhir perencanaan bahasa adalah kedaulatan nan menyatukan perbedaan. Kedaulatan bahasa bukan berfaedah menutup pintu terhadap bahasa asing alias menganggap bahasa sendiri kudu selalu unggul dalam segala hal. Justru sebaliknya, bangsa nan berdaulat adalah bangsa nan cukup percaya diri untuk berdiri dengan bahasanya sendiri, bisa melestarikan bahasa daerah, sekaligus terbuka untuk belajar dan menguasai dari bahasa-bahasa dunia.

Kedaulatan itu tampak ketika bahasa Indonesia bisa datang di ruang-ruang publik, pendidikan tinggi, pengetahuan pengetahuan, teknologi, diplomasi, ekonomi, kebudayaan, hingga ruang digital. Suatu saat, tentu kita menginginkan bahasa Indonesia menjadi bahasa nan bisa menjelaskan Indonesia kepada dunia. Pengetahuan, kebudayaan, dan pendapat Indonesia kudu bisa dirumuskan dalam bahasa sendiri.

Saat ini bahasa Indonesia bisa keluar dari pagar nasional melalui pengakuan UNESCO sebagai salah satu bahasa resmi General Conference UNESCO pada 2023. Pengakuan tersebut memberi bahasa Indonesia ruang dalam forum internasional dan memperluas fungsinya dari bahasa persatuan di dalam negeri menjadi salah satu bahasa komunikasi dalam pergaulan multilateral. Fokusnya saat ini adalah bukan hanya memperbanyak penutur bahasa Indonesia di luar negeri, tetapi lebih dalam lagi ialah menguatkan daya tawar bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu, kebudayaan, diplomasi, dan pergaulan dunia.

RUANG BAHASA

Bahasa perlu ditempatkan sejak awal dalam perencanaan pembangunan. Ketika negara berbincang tentang peningkatan kualitas pendidikan, penguatan riset, transformasi digital, pengembangan ekonomi kreatif, alias pemerataan jasa publik, bahasa semestinya tidak lagi muncul belakangan sekadar sebagai urusan redaksional.

Keberpihakan kebijakan pada bahasa Indonesia perlu memperoleh ruang nan lebih jelas dalam agenda pembangunan nasional. Bahasa sudah sewajarnya perlu datang dalam kebijakan pendidikan, penelitian, teknologi, pengetahuan, pelayanan publik, hingga diplomasi kebudayaan. Tanpa itu, bahasa sebatas lingkup sektoral nan diminati secara parsial.

Ruang bahasa juga memerlukan ekosistem nan membuatnya bisa berkembang. Dunia pendidikan sebaiknya memberi ruang nan cukup bagi bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu. Istilah baru kudu dapat lahir mengikuti perkembangan pengetahuan dan teknologi. Pengetahuan kudu tersedia dalam bahasa nan dapat diakses masyarakat. Dengan langkah pandang semacam itu, bahasa bukan sekadar perkara ejaan, istilah, alias kesantunan berkata semata, tetapi juga perkara kebijakan nasional sebagai sistem pendukung pembangunan dan masa depan Indonesia.

MERDEKA BAHASA

Memperingati kemerdekaan tidak cukup seremoni saja. Begitu pula belajar bahasa tidak cukup dengan mengingat sejarah kelahirannya. nan jauh lebih krusial adalah memastikan bahasa itu terus berfaedah dan bermartabat. Tujuan mulia itu dapat terwujud jika bahasa tidak hanya dipertahankan, tetapi juga dihidupkan dalam ruang-ruang strategis.

Walakhir, kemerdekaan politik memberi kita sebuah negara dan kemerdekaan bahasa memberi kita ruang untuk mengisi, menjaga, dan memajukan kemerdekaan politik itu.

Selengkapnya