Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin baru saja melakukan pertemuan dengan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Delina Ibrahimaj pada Kamis (30/7/2026). Dalam kesempatan itu, keduanya menandatangani perjanjian MoU mengenai pekerja migran di Albania.
Mukhtarudin menjelaskan pertemuan kedua menteri sebagai tindaklanjut dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan pemimpin Albania beberapa waktu lalu. Kerja sama bakal memperkuat pelindungan bagi penduduk negara Indonesia nan bekerja di Albania.
"Pertemuan hari ini sebenarnya tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya Bapak Presiden Prabowo Subianto ke Albania nan berjumpa dengan Presiden Republik Albania dan juga berjumpa dengan Perdana Menteri Republik Albania," kata Mukhtarudin, di instansi P2MI, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
"Dan hari ini ditandai dengan menandatangani MOU Kesepahaman Kedua Belah Pihak antara Indonesia dengan Republik Albania dalam rangka kita memperkuat sinergi bagian ketenagakerjaan khususnya dalam konteks kita memperkuat pelindungan pekerjaan migran Indonesia nan salah satu negara penempatan nan kelak adalah di Albania," dia melanjutkan.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin baru saja melakukan pertemuan dengan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Delina Ibrahimaj pada Kamis (30/7/2026). (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari) Foto: Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin baru saja melakukan pertemuan dengan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Delina Ibrahimaj pada Kamis (30/7/2026). (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)
Kerja sama Indonesia dan Albania ini bakal menyasar tenaga kerja umum non-domestik. Dia mengatakan bakal ada pertemuan lanjutan membicarakan teknik untuk job matching dan business matching. Termasuk membicarakan sektor dan kompetensi apa untuk tindak lanjut perjanjian kedua negara.
Warga negara Indonesia nan bekerja di Albania memang belum terlalu banyak. Namun penandatanganan MoU menjadi corak kesungguhan untuk melakukan pengelolaan masalah soal tenaga kerja.
"Searah dengan perintah Bapak Presiden, Arahan Bapak Presiden Prabowo bahwa kami memperbaiki alias memperkuat kualitas pelindungan bagi pekerjaan migran Indonesia baik sebelum dan ketika maupun sesudah penempatan dan dalam rangka kita juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia pekerjaan migran Indonesia dari low skill menuju medium high skill, workers. Albania merupakan salah satu negara nan kelak kita jadikan penempatan pekerjaan migran nan skilled worker, nan umum maupun nan profesional," ucapnya.
Dalam kesempatan nan sama, Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Delina Ibrahimaj mengatakan nota kesepahaman menjadi langkah baru untuk hubungan kedua negara. Dia juga menyebut kesepakatan ini lahir dari kemauan politik untuk bisa bekerja-sama bersama.
"Saya sangat berambisi bahwa dari nota kesepahaman ini, menteri dapat mengunjungi Albania agar kita dapat menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut dan sesegera mungkin pada musim gugur ini dapat mengoperasionalkannya dengan sebuah forum, forum bisnis, tetapi juga perjanjian teknis," jelasnya.
(npb/wur)
[Gambas:Video CNBC]

2 jam yang lalu
7







English (US) ·
Indonesian (ID) ·