ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, Bali bakal menjadi letak pembangunan Pusat Finansial Internasional Internasional Indonesia (PFII).
Ia apalagi menekankan, Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembangunannya telah disiapkan dan bisa selesai sebelum 16 Agustus 2026, meskipun Undang-undang (UU) PFII hingga sekarang tetap dibahas antara pemerintah dan DPR dengan sasaran penyelesaian pada 21 Juli 2026.
"Ya segeralah sesudah itu. Mudah-mudahan sebelum 16 Agustus semua sudah siap," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menurut Airlangga, Bali bakal dipilih sebagai letak PFII lantaran prasarana penunjangnya sudah lengkap, mulai dari rumah sakit bertaraf internasional di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur hingga pariwisatanya nan sudah mendunia.
PFII sendiri kata dia bakal ditempatkan di KEK unik di Bali nantinya, nan jauh dari kepadatan lampau lintas.
"Jadi kita menawarkan seperti di Dubai kan di wilayah tertentunya tidak terlalu sibuk, demikian pula di tempat-tempat lain. Jadi Bali adalah salah satu tempat nan juga mempersyaratkan kondisi kesehatan first class dan kita sudah punya KEK Sanur," ungkap Airlangga.
Oleh karena itu, pemerintah kata dia tinggal memperkuat sisi penegakan norma dan pemberian insentif nan ramah investor, agar PFII bisa bersaing dengan pusat finansial bumi lainnya seperti di Dubai dan Singapura.
"Jadi bandingkan Dubai USD 800 miliar, Singapura SGD 5 triliun, dan di wilayah ini kan dia enggak ada saingan. Jadi mudah-mudahan dengan kita mendorong ada pengganti untuk financial center dengan legal framework nan sama dengan Dubai maupun dengan Singapura," paparnya.
(arj/arj)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·