Kondisi gedung SMP Negeri 2 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat nan rusak parah.(MI/DEPI)
KONDISI SMP Negeri 2 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, menjadi sorotan lantaran fasilitasnya memprihatinkan.
Dalam foto nan beredar di media sosial, sejumlah sarana sekolah seperti toilet, papan tulis, jendela kelas, hingga genting plafon mengalami kerusakan dan memerlukan penanganan. Kondisi ini membikin aktivitas belajar siswa tidak nyaman.
Menanggapi perihal tersebut, Kepala SMPN 2 Ngamprah, Agus Samsu Permana mengatakan, pihaknya telah mengusulkan perbaikan gedung melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ada 29 gedung kelas nan telah diajukan untuk mendapatkan penanganan. Usulan tersebut telah disampaikan sejak 2025, namun hingga sekarang belum seluruhnya terealisasi.
"Untuk kerusakan 29 gedung kelas ini sudah kita usulkan melalui Dapodik. Tahun 2025 sudah kami usulkan, tapi belum terealisasi," katanya, Rabu (19/8).
Menurut Agus, selama ini pihak sekolah tetap melakukan perawatan menggunakan biaya support operasional sekolah (BOS). Namun, anggaran tersebut hanya dapat digunakan untuk kerusakan ringan dan kudu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
"Kami kudu menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan, hanya bisa dipakai untuk perbaikan skala mini seperti tembok tempat duduk dan kunci rusak. Hanya itu nan bisa kami fasilitasi dari anggaran BOS," tuturnya.
Ia membantah dugaan bahwa pihak sekolah baru bergerak setelah kondisi sekolah menjadi viral di media sosial. Perawatan sekolah sebetulnya telah direncanakan sebelum kondisi akomodasi SMPN 2 Ngamprah viral di media sosial.
"Jadi saya enggak menunggu viral, kemarin juga sudah kita programkan untuk perawatan," tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Bandung Barat, Edy Syafrudin menjelaskan, pihak sekolah sebenarnya telah melakukan pemeliharaan sejumlah akomodasi menggunakan biaya BOS.
Dana BOS dapat digunakan untuk kebutuhan pemeliharaan ringan. Namun, anggaran tersebut tidak diperuntukkan bagi kerusakan dengan kategori berat.
"Memang sudah ada pemeliharaan menggunakan biaya BOS, di antaranya dinding, tembok tempat duduk siswa, penggantian kabel listrik, serta beberapa akomodasi lainnya. Dana BOS tidak bisa dipakai untuk kerusakan berat," ungkapnya.
Edy pun meminta pihak sekolah segera menindaklanjuti sejumlah akomodasi nan tetap mengalami kerusakan ringan. Salah satunya bagian tembok alias tembok sekolah dari biaya BOS.
Sementara untuk kerusakan berat, Dinas Pendidikan memastikan bakal melakukan rehabilitasi secara bertahap. Pada tahun ini sebanyak tiga ruang kelas di SMPN 2 Ngamprah bakal direhabilitasi.
"Tahun ini kita bakal melaksanakan rehabilitasi tiga ruang kelas. Kemudian tahun berikutnya, kita juga bakal melaksanakan rehabilitasi di sekolah tersebut," jelasnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·