Bank Dunia: 48% Usaha Kecil Ogah Gunakan QRIS Supaya Tak Diawasi Pajak

1 jam yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Dunia alias World Bank menemukan kejadian pelaku upaya mini di Indonesia condong menghindari pajak lantaran adanya kekhawatiran bakal korupsi dan ketidakpercayaan terhadap sistem.

Menurut laporan Bank Dunia dengan tajuk "Indonesia: Membuka Potensi Pajak Usaha untuk Pertumbuhan", penghindaran pajak tersebut dilakukan dengan membatasi alias menghindari akses finansial formal, seperti transaksi alias transfer melalui perbankan.

"Banyak upaya mini sengaja menghindari transfer perbankan untuk menghindari pajak, seringkali lantaran kurangnya kepercayaan pada sistem dan kekhawatiran bakal korupsi," tulis Bank Dunia dalam laporannya dikutip Senin (3/8/2026).

Bank Dunia mencatat perusahaan nan menghindari pajak condong mempunyai keterlibatan nan lebih rendah dengan sistem finansial formal. Meskipun bukti nan tersedia tidak secara langsung menetapkan hubungan sebab-akibat antara penghindaran pajak dan penggunaan finansial formal.

"Perusahaan non-eksportir, nan mempunyai kemungkinan lebih tinggi untuk menghindari pajak, secara signifikan lebih mini kemungkinannya untuk menggunakan pinjaman alias angsuran umum untuk membiayai operasi mereka," sebagamana terlihat dari catatan Bank Dunia.

"Sebaliknya, eksportir nan memerlukan pembiayaan perdagangan dan terlibat dalam transaksi finansial lintas pemisah lebih condong menggunakan jasa perbankan formal," menurut Bank Dunia.

Meskipun ini tidak membuktikan akses finansial secara langsung mengurangi penghindaran pajak, perihal ini menunjukkan perusahaan nan terlibat dengan lembaga finansial umum mungkin mempunyai insentif nan lebih kuat untuk mematuhi tanggungjawab pajak.

"Data survei menunjukkan hubungan positif antara finansial umum dan kepatuhan pajak, meskipun dengan keterbatasan," sebagaimana tertulis dalam laporan Bank Dunia.

Berdasarkan survey Bank Dunia, pembayaran elektronik dan transfer bank lebih lanjut mengurangi kesempatan penghindaran pajak.

Perusahaan nan tidak menggunakan sistem pembayaran elektronik lebih condong melaporkan bahwa menghindari pajak itu mudah, menunjukkan transaksi digital meninggalkan jejak audit nan menghalangi penggelapan.

"Preferensi untuk transaksi tunai ini menyoroti hubungan antara informalitas, integrasi finansial nan lemah, dan kepatuhan pajak nan lebih rendah," jelasnya.

"Secara keseluruhan, meskipun memperkirakan penggelapan pajak tingkat perusahaan perseorangan tetap sulit, beberapa proksi berbasis survei menunjukkan hubungan positif nan kuat antara finansial umum dan kepatuhan pajak, memperkuat peran pengembangan sektor finansial dalam memperkuat pedoman pajak," ungkap Bank Dunia.

Meski demikian, dalam surveinya terhadap pelaku upaya mikro, Bank Dunia mencatat sebanyak 48% responden mengaku telah membatasi penggunaan transaksi pembayaran dengan QR (QRIS) untuk menghindari tanggungjawab perpajakannya.

Sementara itu, 40% responden menilai dengan transaksi pembayaran itu, bakal membikin pajak nan dibayarkan terbuang hanya untuk korupsi dan pemborosan.

Dalam surveinya itu, Bank Dunia apalagi mencatat hanya 4% pelaku upaya mikro nan menerima pembayaran QR alias secara digital, 14% menerima pembayaran secara transfer, dan hanya 62% dari total responden upaya mini nan mempunyai akun bank.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya