Bapenda Cianjur Kerahkan 200 Petugas Telusuri 32 Ribu Penunggak Pajak Kendaraan

8 jam yang lalu 4
Bapenda Cianjur Kerahkan 200 Petugas Telusuri 32 Ribu Penunggak Pajak Kendaraan DISTRIBUSI SPKP2KB: Kepala Bidang Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Arif Rahman, menyerahkan arsip SPKP2KB ke pihak kecamatan.(MI/Benny Bastiandy)

BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengerahkan 200 orang petugas penelusur Surat Pemberitahuan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SPKP2KB). Tahun ini, terdapat nyaris 32 ribu lembar arsip SPKP2KB nan kudu ditindaklanjuti di Kabupaten Cianjur.

Kepala Bidang Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Arif Rahman, mengatakan SPKP2KB merupakan surat resmi nan dikirimkan alias diserahkan langsung petugas penelusur lapangan kepada pemilik kendaraan nan belum melakukan daftar ulang alias menunggak pajak. SPKP2KB merupakan cost sharing dengan Bapenda Provinsi Jawa Barat.

"Tahun ini kita ketitipan petunjuk dari provinsi dari cost sharing itu sebanyak 32 ribu lembar SPKP2KB alias surat tagihan. Untuk menindaklanjutinya, kami mempunyai 200 orang petugas penelusur," kata Arif, Kamis (20/8). 

Pada SPKP2KB itu tertera identitas pemilik kendaraan, alamat, nomor kendaraan bermotor, dan lainnya. Sehingga, para petugas penelusur tinggal menyerahkan SPKP2KB ke setiap pemilik kendaraan. 

"200 orang petugas penelusur ini tersebar di semua kecamatan. Jumlah petugas penelusur di setiap kecamatan berbeda-beda. Ada nan enam penelusur, empat penelusur, dan nan tiga penelusur. Ini disesuaikan dengan jumlah info kendaraan belum bayar pajak nan kita dapat dari Bapenda Provinsi Jabar," ujarnya.

Implementasi SPKP2KB berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah kecamatan. Setiap petugas penelusur nantinya mempunyai akses ke aplikasi untuk mendata wajib pajak kendaraan sesuai data.

"Mereka (petugas penelusur) kelak mencocokkan info kendaraan sesuai SPKP2KB. Jadi, mereka ini tugas menelusur, mendata, sekaligus menagih secara tidak langsung. Poinnya, kita info apakah kendaraan itu tetap sesuai info alias tidak, kendaraannya tetap ada alias tidak, dan lainnya," tutur Arif.

Saat ini Bapenda Kabupaten Cianjur tetap memproses pencetakan SPKP2KB. Setelah itu, SPKP2KB bakal didistribusikan ke masing-masing kecamatan. 

"Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dimulai penelusurannya. Target kami, pertengahan Desember tahun ini bisa selesai," tegasnya.

Tahun lalu, Kabupaten Cianjur sukses memungut penerimaan dari wajib pajak kendaraan lebih kurang sebesar Rp1,1 miliar. Nilai tersebut berasal dari jumlah SPKP2B sebanyak 75 ribu lembar. 

"Untuk nan sekarang belum terproyeksikan nilainya," pungkasnya. (BB)

Selengkapnya