Barantin Jajaki Perluasan Ekspor Indonesia ke Uruguay

8 jam yang lalu 4
Barantin Jajaki Perluasan Ekspor Indonesia ke Uruguay Barantin melakukan penandatanganan MoU bagian sanitari dan fitosanitari (SPS) antara Indonesia dan Uruguay.(Barantin)

Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi melakukan penandatanganan nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) bagian sanitari dan fitosanitari (SPS) antara Indonesia dan Uruguay. Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar komoditas Indonesia ke Amerika Selatan.

Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding mengatakan, kerja sama SPS tersebut tidak hanya memperkuat hubungan bilateral kedua negara, tetapi juga membuka kesempatan pengembangan perdagangan produk pertanian, perikanan, dan peternakan Indonesia di area Amerika Latin.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar Indonesia ke Amerika Selatan. Dengan menyelaraskan standar SPS, kita memberikan kepastian bagi pelaku upaya sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem karantina Indonesia,” kata Karding seusai penandatanganan MoU di Kantor Barantin, Jakarta, Kamis (20/8).

Menurut Karding, kerja sama SPS mencakup aspek kesehatan hewan, perlindungan tumbuhan, keamanan pangan, sertifikasi elektronik (e-cert), penerapan kajian risiko, serta pengharmonisan persyaratan teknis dan tindakan karantina.

Selain MoU induk, lanjut Karding, kedua negara juga menandatangani sejumlah kesepakatan teknis, antara lain Mutual Recognition Arrangement (MRA) sektor perikanan, protokol persyaratan karantina dan sertifikasi ekspor kaviar dari Uruguay ke Indonesia, serta protokol persyaratan fitosanitari ekspor jeruk segar dari Uruguay.

“Kesepakatan teknis ini memberikan kepastian nan lebih baik bagi perdagangan komoditas kedua negara sekaligus menunjukkan pentingnya standar karantina dalam mendukung kelancaran perdagangan internasional,” tutur Karding.

Kerja sama tersebut dinilai mempunyai prospek ekonomi nan besar. Sepanjang 2024 hingga Juli 2026, tercatat 27 komoditas unggulan Indonesia telah menembus pasar Uruguay, antara lain kelapa parut, produk olahan kakao, tepung kelapa, ikan tetra, dan cangkang kerang.

Pada 2025, nilai ekspor Indonesia ke Uruguay mencapai Rp120,4 miliar. Sementara nilai impor Indonesia dari Uruguay tercatat Rp507,9 miliar.

Karding memandang tetap terdapat ruang besar untuk meningkatkan ekspor, khususnya produk pertanian, perikanan, kehutanan, dan peternakan. Ia berambisi neraca perdagangan dengan Uruguay bisa lebih proporsional. 

“Produk perikanan Indonesia mempunyai daya saing nan kuat. Begitu pula komoditas hewan berbobot tinggi seperti sarang burung walet. Ini menjadi kesempatan nan dapat terus kita kembangkan melalui kerja sama SPS,” terangnya.

Ia menegaskan Barantin bakal mengawal penerapan kerja sama tersebut melalui penguatan sistem biosekuriti, pemenuhan persyaratan teknis, serta pelayanan sertifikasi nan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

“MoU ini bukan sekadar arsip administratif. Ini merupakan fondasi kerja sama untuk memastikan lampau lintas komoditas melangkah aman, memenuhi standar kesehatan dan keamanan, sekaligus mendukung peningkatan perdagangan kedua negara,” jelas Karding.

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Uruguay Valeri Csukasi berambisi kerja sama ini selain dapat meningkatkan perdagangan bilateral, juga dapat membantu integrasi dengan negara di Amerika Selatan. 

"Kami mengandalkan protokol-protokol ini tidak hanya untuk meningkatkan perdagangan bilateral, tetapi juga untuk membantu integrasi antara kedua negara dan di masa depan antara negara-negara Mercosur dan Indonesia. Jadi kami sangat antusias dengan hasil pertemuan hari ini," ungkap Valeria. 

Melalui penguatan kerja sama SPS Indonesia-Uruguay, Barantin berambisi semakin banyak komoditas unggulan Indonesia nan bisa menembus pasar Amerika Selatan dengan tetap memenuhi standar kesehatan, keamanan, mutu, dan ketertelusuran nan dipersyaratkan negara tujuan. (E-3)

Selengkapnya