Bareskrim Buru Yuwanky Pemilik THM Planet Batam dan Lacak Aset Rp7 Miliar

1 jam yang lalu 2
Bareskrim Buru Yuwanky Pemilik THM Planet Batam dan Lacak Aset Rp7 Miliar Setelah sukses menangkap Basri Lewaimang di Malaysia, interogator sekarang memburu Yuwanky, sosok nan diduga mempunyai keterkaitan dengan jaringan tersebut sekaligus pemilik THM Planet Batam. Yuwanky telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga saa(Dok. Istimewa)

BARESKRIM Polri terus memperluas investigasi terhadap jaringan peredaran narkotika nan beraksi di sejumlah tempat intermezo malam (THM) ternama di Batam, ialah Planet 1, Planet 2, dan Planet 3. Fokus utama interogator saat ini adalah memburu Yuwanky, pemilik THM tersebut nan telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa pengejaran terhadap Yuwanky dilakukan setelah interogator sukses menangkap Basri Lewaimang di Malaysia. Yuwanky diduga kuat mempunyai keterkaitan erat dengan jaringan ini dan saat ini disinyalir tengah berlindung di Singapura.

Pelacakan Aset dan Dugaan TPPU

Selain memburu tersangka utama, interogator mulai bergerak melacak aliran biaya dan aset nan diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika. Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi kekayaan barang nan berasal dari aktivitas terlarangan tersebut.

"Daripada keliru, kelak saya kasih detailnya. nan pasti, kami telusuri juga aset-asetnya," ujar Eko pada Sabtu (22/8).

Hingga saat ini, interogator telah mengidentifikasi sekitar 25 aset nan diduga berangkaian dengan perkara ini. Aset-aset tersebut meliputi beragam corak properti dan unit usaha, di antaranya:

  • Rumah tinggal
  • Rumah Toko (Ruko)
  • Apartemen
  • Tanah
  • Bangunan usaha

Penyidik juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita seluruh kekayaan nan diperoleh dari untung peredaran narkotika.

Data Operasional Jaringan Narkoba Planet Batam

Berdasarkan info hasil pengembangan perkara, jaringan ini mempunyai skala pengedaran nan sangat besar dengan jangkauan luas di wilayah Kepulauan Riau. Berikut adalah ringkasan info mengenai kasus tersebut:

Kategori Data Rincian
Rata-rata Distribusi Ekstasi 40.000 butir per bulan
Jumlah Tersangka Diamankan 197 orang
Total Nilai Aset Teridentifikasi Sekitar Rp7 Miliar
Jumlah Aset Properti/Usaha 25 Aset
Status Yuwanky DPO (Diduga di Singapura)

Bareskrim Polri menegaskan tidak bakal mengendurkan upaya penindakan meskipun tersangka utama berada di luar negeri. Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menertibkan segala corak pelanggaran norma nan terjadi di tempat intermezo malam tersebut. (HK/I-1)

Selengkapnya