loading...
Bareskrim Polri bakal melakukan investigasi berbareng PDRM untuk mengusut kasus dugaan penyelundupan narkoba oleh Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman. Foto/Ist
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bakal melakukan investigasi berbareng Polis Di Raja Malaysia (PDRM) untuk mengusut kasus dugaan penyelundupan narkoba oleh Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, Satuan Kriminal Narkotika (JSJN) PDRM bakal datang ke Jakarta untuk melakukan investigasi bersama, pada Selasa 11 Agustus 2026 besok.
"Betul besok tim dari Kepolisian Malaysia khususnya dari Satuan Narkotika bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi bersama," kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).
Baca juga: Pilot Malaysia Airlines Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg ke Indonesia, Polisi Malaysia Cek CCTV KLIA
Diketahui, Pilot maskapai asing asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MSO) ditangkap Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Ia diciduk usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·