Bareskrim Kejar Dalang Karhutla, Transaksi dan Aliran Dana 72 Tersangka Ditelusuri

2 jam yang lalu 2

loading...

Bareskrim Polri mengejar dalang (aktor intelektual) nan memberikan modal bagi 72 tersangka pembakaran rimba dan lahan (Karhutla) di Kalimantan hingga Sumatera. Foto/BNPB

JAKARTA - Bareskrim Polri mengejar dalang alias tokoh intelektual nan memberikan modal bagi 72 tersangka pembakaran rimba dan lahan (Karhutla) di beragam wilayah, mulai Kalimantan hingga Sumatera. Salah satunya dengan menelusuri transaksi finansial para pelaku.

"Transaksi finansial sedang pendalaman, apakah mereka ada nan menyuruh, ada nan membiayai, tentunya alat-alat pembayaran mereka, transaksi rekening, sedang kami upayakan untuk kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Terungkap! Ini Alasan 72 Tersangka Karhutla Nekat Bakar Hutan dan Lahan

"Tidak berakhir pada tokoh lapangannya, tetapi kepentingan dari aktivitas pembakaran itu untuk apa, untuk siapa, itu pasti kami kejar sampai tuntas," ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, Minggu (23/8/2026).

Menurut Irhamni, polisi terus melakukan investigasi melalui penyelidikan dan investigasi kasus dugaan pembakaran rimba dan lahan berasas perangkat bukti, olah TKP, keterangan saksi, hingga keterangan tersangka. Bahkan, bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri transaksi finansial para pelaku mengingat para pelaku tidak mungkin melakukan pembakaran secara cuma-cuma.

Terlebih, ungkapnya, para pelaku itu umumnya berprofesi serabutan hingga petani. Melalui transaksi finansial para pelaku itu juga, polisi bakal mendalami ada tidaknya keterkaitan antara satu pelaku dengan pelaku lainnya dalam kasus pembakaran rimba dan lahan.

Selengkapnya