ARTICLE AD BOX
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) saat konvensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam . Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan bukti-bukti hasil sitaan dalam penggeledahan di 12 titik letak kasus dugaan korupsi dan TPPU batu bara. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami bakal menyampaikan untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya, sekarang interogator tetap melakukan pendalaman, kita sama-sama menghormati, memberi ruang pada interogator untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, polisi bakal mengumumkan tersangka kasus ini dalam waktu dekat. Adapun dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan beragam macam bukti, baik emas hingga duit tunai.
Baca Juga: Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
"Perkara ini ditangani melalui joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan tim campuran Polda Metro Jaya
berdasarkan laporan polisi nan melangkah Januari 2026. Dalam proses investigasi nan dilakukan, beberapa langkah sudah dilakukan mengenai pemeriksaan saksi, penggeledahan, penyitaan peralatan bukti, dan melakukan pendalaman dokumen, transaksi keuangan, dan peralatan bukti elektronik. Pada kesempatan ini, sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP," jelasnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·