ARTICLE AD BOX
loading...
Emas batangan hingga duit bukti dari penggeledahan nan dilakukan Polri saat ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026) malam. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan 15 orang saksi saat menggeledah 12 titik letak mengenai kasus dugaan korupsi suap, gratifikasi, dan TPPU . Mereka semua tetap berstatus saksi.
"Dari hasil nan ditemukan, termasuk 15 saksi saat ini nan sudah dimintai keterangan, maka interogator melakukan langkah-langkah pendalaman mengenai tentang dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, dan pencucian uang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/7/2026) malam.
Menurutnya, dua orang diamankan saat polisi menggeledah Kafe de'Clan. Berikutnya, empat orang diamankan saat menggeledah money changer. Kemudian, satu orang saksi di sebuah rumah area Gandaria.
Baca Juga: Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Berikutnya, polisi juga mengamankan seorang saksi saat melakukan penggeledahan di area Cipete Selatan. Selain itu, polisi juga mengamankan sekuriti saat polisi melakukan penggeledahan di sebuah tempat area Sentul, Bogor.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·