BEI Siap Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1 per 7 September 2026

10 jam yang lalu 4
BEI Siap Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1 per 7 September 2026 BEI berencana menurunkan pemisah minimum nilai saham dari Rp50 menjadi Rp1.(Dok. Ajaib)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menyesuaikan batas nilai minimum saham nan diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dari saat ini Rp50 per saham menjadi Rp1 per saham. Kebijakan ini ditargetkan mulai diimplementasikan pada 7 September 2026.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa langkah tersebut bermaksud memberikan ruang transaksi nan lebih luas serta meningkatkan proses price discovery di pasar. "Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery nan lebih baik, kami bakal menghapus batas nilai minimum Rp50," ujar Jeffrey dilansir dari Antara, Kamis (20/8).

Pihak bursa telah melakukan obrolan intensif dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII), hingga penanammodal dunia pada 19 Agustus lalu. Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan pelaku pasar dan platform perdagangan di Anggota Bursa (AB).

Selain penurunan nilai minimum, BEI juga bakal menyesuaikan pengelompokkan batas auto rejection. Untuk saham dengan rentang nilai Rp1-Rp10, pemisah Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) bakal ditetapkan sebesar Rp1 berasas nilai nominal, bukan persentase.

Sementara itu, untuk saham di atas Rp10, ketentuan ARB ditetapkan sebesar 15 persen. Untuk ARA, saham rentang Rp11-Rp200 dikenakan 35 persen, Rp201-Rp5.000 sebesar 25 persen, dan di atas Rp5.000 sebesar 20 persen. Penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan gelombang transaksi hingga 2-3 kali lipat.

Sejalan dengan perubahan ini, BEI juga berencana menghapus sejumlah kriteria Papan Pemantauan Khusus, termasuk kriteria saham dengan nilai rata-rata di bawah Rp51. Uji coba sistem berbareng Anggota Bursa dijadwalkan berjalan pada 22 dan 29 Agustus 2026 sebelum resmi diberlakukan bulan depan. (Ant/Z-10)

Selengkapnya