Belasan Korban Arisan Fiktif di Indramayu Lapor Polisi, Kerugian Rp325 Juta

3 jam yang lalu 3
Belasan Korban Arisan Fiktif di Indramayu Lapor Polisi, Kerugian Rp325 Juta Korban arisan fiktif melapor ke Polres Indramayu.(MI/Nurul Hidayah)

SEJUMLAH warga nan menjadi korban dugaan penipuan berkedok arisan fiktif mendatangi Polres Indramayu untuk mengadukan nasib mereka, Senin (24/8). Para korban mengaku mengalami kerugian total mencapai ratusan juta rupiah akibat ulah bandar arisan nan tidak bertanggung jawab.

Kuasa norma para korban, Ibnu Rohman, mengungkapkan bahwa modus nan dijalankan terduga pelaku adalah dengan memberikan iming-iming potongan iuran nan mini serta komitmen pencairan biaya nan pasti kepada para personil alias member.

Namun, kecurigaan mulai muncul saat proses pengocokan arisan dilakukan secara transparan melalui fitur live di media sosial Facebook. Nama nan muncul sebagai pemenang rupanya bukan merupakan personil resmi nan rutin menyetor iuran setiap bulan.

"Saat pengocokan dilakukan secara live di Facebook, nama nan keluar rupanya bukan member alias personil nan menyetor iuran rutin tiap bulan, melainkan nama orang lain," ujar Ibnu Rohman saat mendampingi kliennya di Mapolres Indramayu.

Ibnu mencatat, sejauh ini sudah ada sekitar 15 korban nan resmi melapor. Meski kerugian setiap perseorangan bervariasi, total akumulasi kerugian nan terdata mencapai nomor nan cukup fantastis.

"Total kerugian nan terdata oleh kami sejauh ini kurang lebih nyaris Rp325 juta. Identitas bandar sudah kita kantongi dan dilaporkan ke pihak berwajib," tegas Ibnu.

Salah satu korban, Ruminih, 29, penduduk Desa Kasmaran, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, menceritakan awal mula dirinya terjebak. Ia mengaku telah mengikuti arisan tersebut sejak tahun 2025 lantaran percaya kepada terduga pelaku nan merupakan kenalan lama dan orang terdekatnya.

Ruminih mengambil dua slot sekaligus dengan angan mendapatkan untung untuk tabungan pribadi. Slot pertama berbobot Rp18 juta dengan janji pencairan Rp20 juta, sedangkan slot kedua berbobot Rp13 juta dengan janji pencairan Rp14 juta. Secara total, dia telah menyetorkan duit sebesar Rp31 juta.

"Bulan ini harusnya giliran saya nan dapat, tapi rupanya orangnya malah kabur. Saya pernah mendatangi rumah pelaku, tapi jawabannya selalu bilang ada uangnya, begitu terus. Padahal duit itu mau dipakai buat tabungan dan keperluan pribadi," keluh Ruminih.

Kini, para korban menyerahkan sepenuhnya proses norma kepada jejeran Polres Indramayu. Mereka berambisi pihak kepolisian dapat segera memproses terduga pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengembalikan biaya milik para korban. (I-2)

Selengkapnya