loading...
Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap ompreng alias wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan pemisah waktu konsumsi. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap ompreng alias wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan pemisah waktu konsumsi. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pekan depan sebagai upaya memperkuat keamanan pangan dalam penyelenggaraan MBG di sekolah.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, info pemisah waktu konsumsi bakal menjadi penanda bagi pembimbing dan siswa untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman.
Baca juga: Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
"Mulai minggu depan ini, kami bakal memberlakukan tanggungjawab untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda alias ada peringatan untuk dikonsumsi kudu dikonsumsi alias kudu dimakan sebelum jam berapa, gitu. Jadi ini peran bapak, ibu pembimbing sangat krusial sekali di sini," ujarnya dikutip Minggu (9/8/2026).
Dia meminta pembimbing memastikan makanan tidak dikonsumsi andaikan sudah melewati pemisah waktu nan tercantum pada wadah. Larangan tersebut bertindak bagi pembimbing maupun siswa.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·