BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Transaksi Diproses di Domestik

1 jam yang lalu 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) berbareng Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kehadiran instrumen pembayaran baru ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital.

Peluncuran KKI dilakukan dalam aktivitas Pengumuman Respons Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan setiap penemuan sistem pembayaran kudu bisa memberikan faedah nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat daya saing ekonomi nasional.

"Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi bentuk nyata sumbangsih Bank Indonesia berbareng industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi bingkisan kemerdekaan untuk masyarakat," ujar Destry.

Berbeda dengan kartu angsuran konvensional nan sebagian proses transaksinya melibatkan jaringan internasional, Kartu Kredit Indonesia diproses sepenuhnya melalui prasarana domestik. Instrumen ini menggunakan akomodasi pembayaran tunda (deferred payment) dengan sumber biaya kartu angsuran nan dapat digunakan melalui QRIS Scan maupun QRIS Tap.

Dengan pemrosesan transaksi di dalam negeri, BI menilai efisiensi sistem pembayaran nasional bakal meningkat sekaligus memperkuat kedaulatan info dan transaksi finansial Indonesia.

Pada tahap awal, terdapat delapan penyelenggara jasa pembayaran nan telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, ialah BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, PermataBank, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) nan menghadirkan skema pembiayaan syariah.

Ke depan, BI memastikan fitur dan jasa Kartu Kredit Indonesia bakal terus dikembangkan agar semakin kompetitif dan bisa menjangkau lebih banyak pengguna.

MDR QRIS 0% Diperluas

Selain meluncurkan Kartu Kredit Indonesia, BI juga mengumumkan ekspansi kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% nan mulai bertindak efektif pada 1 Oktober 2026.

Kebijakan MDR 0% tetap diberikan kepada merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000. Namun, BI sekarang memperluas insentif tersebut kepada merchant kategori kecil, menengah, hingga besar untuk transaksi sampai Rp100.000.

Sebelumnya, transaksi pada kategori tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7%.

Menurut BI, ekspansi kebijakan ini bakal menekan biaya transaksi bagi pelaku upaya sekaligus memperluas faedah digitalisasi pembayaran di beragam sektor ekonomi.

Pengguna QRIS Tembus 65,7 Juta

Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dilakukan di tengah pertumbuhan pesat ekosistem QRIS.

Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta orang, dengan tambahan 6,23 juta pengguna baru sepanjang semester I-2026.

Sementara itu, jumlah merchant QRIS telah mencapai 44,86 juta, di mana sekitar 96,68% merupakan pelaku UMKM.

Dari sisi transaksi, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi sepanjang Januari-Juni 2026 dengan nilai mencapai Rp1,12 kuadriliun, melonjak 93,92% secara tahunan (year-on-year/yoy).

BI menilai peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan ekspansi MDR QRIS 0% menjadi langkah strategis untuk mempercepat penguatan ekonomi digital nasional sekaligus mendukung agenda kemandirian ekonomi Indonesia sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita pemerintah.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya