BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dari Malaysia ke Indonesia

1 jam yang lalu 2
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dari Malaysia ke Indonesia Tim campuran BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Kepri berbareng 10 ABK asal Myanmar nan diamankan dalam pengungkapan penyelundupan 2,6 ton sabu cair dari Malaysia di perairan Bengkalis.(MI/Hendri Kremer)

UPAYA penyelundupan narkotika jaringan internasional dari Malaysia menuju Indonesia sukses digagalkan tim campuran Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita sekitar 2,6 ton narkotika jenis methamphetamine alias sabu cair dan mengamankan 10 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar.

Penindakan dilakukan di perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Minggu (17/8) malam.

Pengungkapan bermulai dari info intelijen mengenai rencana pengangkutan narkotika nan bergerak dari Sarawak, Malaysia, melintasi perairan Andaman menuju wilayah Indonesia.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, info tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan operasi berbareng alias joint operation nan melibatkan BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri.

“Kapal sasaran sukses diintersepsi pada 17 Agustus 2026 sore. Setelah dihentikan, kapal ditarik menuju Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan mendalam,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/8) .

Kapal Ganti Identitas

Dalam menjalankan aksinya, jaringan tersebut diduga menggunakan modus alih identitas kapal alias decover untuk mengelabui petugas.

Kapal nan semula berjulukan MV Rain Maker diubah identitasnya menjadi MV Ocean Porter dan mengibarkan bendera Tanzania.

Setibanya di Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, tim campuran langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Petugas mengerahkan anjing pencari K9 serta sejumlah peralatan pendeteksi, di antaranya backscatter, TruNarc dan narkotest.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan methamphetamine cair nan disembunyikan di dalam delapan drum dan tangki air (water tank) kapal.

Total sabu cair nan diamankan mencapai sekitar 2,6 ton.

Selain pengungkapan sabu cair tersebut, dalam rangkaian operasi nan sama Bea Cukai juga menggagalkan penyelundupan satu kontainer berukuran 40 kaki berisi rokok terlarangan tanpa pita cukai.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Kepulauan Riau Sodikin mengatakan, kontainer tersebut berisi 157 bal alias kotak rokok terlarangan merek RD asal Tiongkok. Setiap bal berisi 50 slop.

Saat ini, 2,6 ton sabu cair, rokok ilegal, kapal nan digunakan, serta 10 ABK asal Myanmar telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Tim campuran tetap melakukan pemeriksaan dan pengembangan guna mengungkap lebih jauh jaringan internasional nan mengendalikan penyelundupan narkotika tersebut. (HK)

Selengkapnya