Suasana rapat paripurna di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta(MI/Usman Iskandar)
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan gedung parlemen terbuka bagi masyarakat nan mau menyalurkan aspirasi mereka, termasuk memberikan akses bagi perwakilan penduduk untuk menyaksikan langsung Rapat Paripurna. Hal tersebut disampaikan Puan menanggapi Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono namalain Botok nan datang berbareng sejumlah rekannya di anjungan saat rapat paripurna ke-3 DPR masa sidang I 2026-2027 di tengah pelaksana tindakan mereka di depan kompleks parlemen, pada Kamis (27/8/2026).
"Sebenarnya dari awal kami mengatakan bahwa gedung DPR ini terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat, namun ada patokan dan mekanismenya. Bernama rumah, ini kan lembaga DPR. Silakan sampaikan surat permintaan untuk berjumpa dan menyampaikan aspirasi," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (27/8/2026).
Puan menjelaskan bahwa DPR mempunyai beragam wadah resmi untuk menampung aspirasi warga, mulai dari Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di komisi-komisi, hingga mengizinkan perwakilan massa datang di ruang paripurna.
Meski demikian, politikus PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya menjaga ketertiban serta mematuhi tata tertib nan bertindak di lingkungan lembaga legislatif.
"Tentu saja kami bakal menemui dan menerima aspirasi tersebut. Bahkan sampai kami bolehkan perwakilannya untuk ikut dalam paripurna. Namun ya ikuti sistem dan patokan nan ada di lembaga DPR ini. Begitu juga di setiap rumah nan bakal dimasuki oleh tamu, tentu saja kudu mengikuti sistem dan aturannya," tegas Puan.
Massa nan tergabung dalam aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) ikut menghadiri rapat paripurna ke-3 DPR masa sidang I 2026-2027 di tengah pelaksana tindakan mereka di depan kompleks parlemen. Koordinator AMPB, Supriyono namalain Botok datang berbareng sejumlah rekannya dengan hanya mengenakan kaos hitam.
Botok dan rekannya duduk di anjungan rapat menyaksikan laporan Komisi III DPR mengenai hasil pembahasan RUU Perampasan Aset nan saat ini tetap dalam tahap penyerapan aspirasi. Dia mengaku menerima izin untuk ikut datang dalam rapat malam sebelumnya setelah bermusyawarah dengan pihak sekretariat DPR. Meski begitu, tindakan mereka di depan kompleks parlemen tetap berlangsung. (H-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·