Ketua DPR RI Puan Maharani(MI/Usman Iskandar)
KETUA DPR RI Puan Maharani resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 nan menandai dimulainya tahun ketiga masa hormat DPR RI periode 2024–2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto nan menyerahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan arsip pendukung lainnya.
Dalam pidato pembukaannya, Puan menegaskan komitmen berbareng Pemerintah untuk mengedepankan kualitas legislasi dan keberpihakan pada rakyat. Puan mengungkapkan, DPR telah menyelesaikan 28 RUU menjadi Undang-Undang sejak awal masa jabatan.
"Oleh lantaran itu, masa sidang ini bakal menjadi kesempatan krusial bagi DPR RI untuk terus memperkuat kinerja, menyerap aspirasi rakyat, dan menghadirkan kebijakan nan memberikan faedah nyata bagi rakyat," ujar Puan.
Untuk agenda legislasi mendatang, DPR RI berbareng Pemerintah konsentrasi membahas 14 RUU tingkat I serta melanjutkan penyusunan 43 RUU lainnya. Salah satu izin krusial nan tengah digodok adalah RUU tentang Perampasan Aset.
Puan menekankan bahwa pembentukan RUU Perampasan Aset saat ini difokuskan pada penyerapan masukan publik secara mendalam (meaningful participation) guna memastikan legitimasi sosial dan kepastian hukumnya.
"RUU tentang Perampasan Aset tetap dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat nan berarti alias meaningful participation, sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan mempunyai legitimasi nan kuat," kata Puan.
Ia menambahkan bahwa kualitas Undang-Undang tidak diukur dari jumlah nan dihasilkan, melainkan dari besarnya faedah nan dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa memicu tumpang tindih kewenangan antarlembaga.
Soroti Masalah PHK, BPJS, hingga Isu Tenaga Kerja
Selain kegunaan legislasi, Puan juga memaparkan sejumlah rumor strategis nasional nan menjadi konsentrasi pengawasan DPR RI pada masa sidang ini. Beberapasumber perhatian utama masyarakat meliputi penyelesaian kasus hukum, relaksasi shopping pegawai daerah, serta ekspansi lapangan kerja dan perlindungan bagi pekerja migran maupun pengemudi transportasi daring.
DPR juga menyoroti ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), akses jasa BPJS Kesehatan, pertimbangan tata kelola anggaran pendidikan, hingga penanganan krisis air dan antisipasi kebakaran rimba dan lahan (karhutla) akibat tandus panjang.
Dari sisi kegunaan diplomasi Parlemen, Puan mengatakan perihal tersebut diarahkan untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia.
"Pada tanggal 22 Juli 2026, DPR RI telah sukses menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang ke-17 AIPA Caucus secara hybrid, bertepatan dengan peringatan 50 tahun Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara," jelas Puan.
"DPR RI dalam setiap kesempatan di forum internasional selalu ikut mendorong terciptanya perdamaian nan inklusif dan kerjasama parlemen antarnegara untuk ikut menyuarakan tata geopolitik dan geo-ekonomi nan lebih baik bagi semua," tambah mantan Menko PMK tersebut.
Adapun Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 ditetapkan berjalan mulai Jumat, 14 Agustus 2026 hingga Senin, 9 November 2026. (E-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·