ARTICLE AD BOX
loading...
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing, Zulkarnain mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di KPK. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain pada Rabu (1/7/2026) sore. Keduanya diperiksa usai menyerahkan diri mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kuansing.
Pantauan di lokasi, keduanya terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 15.45 WIB. Pada kesempatan ini, keduanya telah mengenakan rompi oranye nan menandakan keduanya menjadi tahanan Lembaga Antirasuah.
Selain itu, terdapat satu orang lainnya nan turut mengenakan rompi oranye KPK. Dengan pengawalan petugas, mereka digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan (rutan).
Baca juga: OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, terdapat 10 orang nan ditangkap dalam operasi senyap ini. Di mana, sembilan orang diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di Jakarta dalam operasi tersebut.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·